REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG--PT Angkasa Pura II tengah menyiapkan sistem pemeriksaan digital di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi adanya antrean panjang saat new normal diterapkan.
Sistem pemeriksaan digital yang nantinya diberlakukan memberikan akses mudah kepada para penumpang. Penumpang tinggal mengunggah dokumen perjalanan sesuai dengan ketentuan melalui aplikasi Travel Declaration (Travelation) atau melalui website https://travelation.angkasapura2.co.id/.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan dengan adanya pemeriksaan dokumen secara digital calon penumpang dapat memangkas waktu pemeriksaan di bandara. Sehingga, calon penumpang tidak perlu terlalu awal datang ke bandara dan bisa memanfaatkan waktu tunggu untuk aktivitas lain.
"Ini untuk mempermudah. Pada intinya di kemudian hari hal-hal dan cara baru ini akan sangat berubah, tidak bisa lagi dengan cara sebelumnya. Konsep ini supaya mempersingkat waktu dan tidak menurunkan pelayanan serta efesien layanan," jelas Awaluddin, Selasa (2/6).
Untuk pemeriksaan digital rencananya akan diterapkan sebelum tanggal 7 Juni 2020. Hingga kini pihaknya tengah melakukan simulasi pemeriksaan dokumen secara digital. Tujuannya untuk memastikan semua prosedur berjalan secara efektif, serta untuk memastikan jaminan kesehatan bagi calon penumpang sebelum terbang tetap dilakukan dengan baik.
"Karena konsepnya konsep baru dengan menggunakan pembatasan dan pengendalian tentu saja ada metode screening dan pemeriksaan yang hal ini kami harapkan bisa secara efektif melalui digitalisasi," kata Awaluddin.
Lebih lanjut, Awaluddin menjelaskan, dengan digitalisasi ini nantinya calon penumpang dapat dengan mudah memperoleh surat pre-clearance tanpa mengganggu kenyamanan.
"Dan kondisi ini sedang kita gagas dengan maskapai hingga prosedur dan mekanisme ini bisa berjalan. Karena kalau tidak, berdampak pada kapasitas dari gedung terminal karena harus ada physical distance dan prosedur pelayanan sebelum calon penumpang masuk pesawat," katanya.
Sebelumnya sebanyak 100 penumpang Garuda Indonesia gagal terbang melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (1/7). Hal itu disebabkan calon penumpang pesawat rute domestik tak menyertakan beberapa dokumen sesuai tercantum di dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Nomor 05/2020, sebelum terbang."Mereka tidak terbang karena sudah tidak berlakunya dokumen keterangan kesehatan bebas covid-19," ujar Awaluddin.