REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Khusus memberikan kuota khusus bagi putra-putri tenaga kesehatan yang tangani pasien Covid-19, dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/ SMK Negeri tahun ajaran 2020/2021. Selekse PPDB tersebut akan dimulai pada 8 Juni 2020. Dari total kuota PPDB SMA/ SMK Negeri di Jatim, putra-putri tenaga kesehatan yang pasien Covid-19, mendapatkan kuota sebesar 1 persen.
"Kami siapkan kuota sebesar 1 persen bagi putra putri tenaga kesehatan sampai dengan sopir ambulans, yang telah mendedikasikan diri untuk penanganan pasien Covid-19. Mereka adalah garda terdepan kita dalam melawan Covid-19," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa melalui siaran persnya, Senin (1/6).
Khofifah mengungkapkan, kuota yang disediakan bagi putra-putri tenaga kesehatan perawat pasien Covid-19 pada PPDB SMA/ SMK negeri sebanyak 381.752 siswa. Kuota tersebut dirsebar di 1.542 SMA Negeri dan 2.081 SMK negeri di Jawa Timur.
Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menegaskan, hitungan tersebut didapatkan setelah melakukan kalkulasi. Sebagaimana diketahui, jumah rumah sakit rujukan covid-19 di Jatim ada sebanyak 99 rumah sakit. Sedangkan jumlah nakes yang menangani langsung pasien covid-19 per rumah sakit rata-rata ada sebanyak 10 hingga 40 orang.
Jika diambil angka maksimalnya, kata Khofifah, dimana per rumah sakit ada 40 tenaga kesehatan, artinya ada 3.960 tenaga kesehatan yang terlibat merawat Covid-19 yang akan mendapatkan apresiasi ini. Maka, ketika diasumsikan jumlah terbesar ada 80 persen tenaga kesehatan hingga sopir ambulan yang anaknya akan masuk SMA/ SMK Negeri, jumlahnya sebanyak 3.168.
Khofifah melanjutkan, dengan menyediakan kuota satu persen atau sebanyak 3.817 kursi, maka seluruh putra-putri tenaga kesehatan Jatim yang masuk ke SMA Negeri dan SMK Negeri di Jatim akan tertampung untuk mendapatkan kursi. "Dengan adanya kuota ini, maka nakes tetap bisa konsentrasi yang kuat untuk memberikan layanan pasien Covid-19 tanpa harus khawatir putra putrinya yang akan masuk SMA Negeri dan SMK Negeri, karena sudah ada kuota khusus," kata Khofifah.
Di Jawa Timur, tahapan pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang SMA/SMK/PK-PLK akan dimulai pada 8 Juni 2020. Dimana untuk jenjang SMA/SMK ditandai dengan pengambilan PIN (Personal Identification Number) untuk menunjukkan bahwa seorang siswa telah terdaftar secara resmi.
Dalam PIN tersebut selain tercantum identitas calon peserta didik juga terdapat informasi tentang geoposisi tempat tinggal pendaftar untuk menentukan zona sekolah yang dipilih. Semua tahapan dalam PPDB tahun 2020 untuk SMA/SMK di Jawa Timur ini dilaksanakan secara online. Sedangkan untuk jenjang SLB (PK-PLK) dilaksanakan secara offline, karena harus diketahui tingkat kebutuhan khususnya.
Terdapat beberapa jalur PPDB yang dapat ditempuh untuk masuk ke jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur. Yakni Jalur Zonasi, Jalur Affirmasi, Jalur Pindah Tugas Ortusis, Jalur prestasi akademik, Jalur Prestasi Lomba (Lomba akademik dan Lomba non akademik).
Jalur zonasi didasarkan pada jarak tempat tinggal dengan sekolah, jalur prestasi akademik didasarkan pada prestasi rerata akademik pada semester 1 sampai dengan semester 5 dan indeks sekolah yang diambil dari rerata nilai Ujian Nasional Sekolah pada tahun 2019.
Sedangkan untuk jalur prestasi Lomba didasarkan pada sertifikat Lomba akademik dan lomba non akademik. Lalu untuk jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peluang distribusi kewilayahan.
Serta Jalur Perpindahan orang tua siswa yang didasarkan pada perpindahan kerja para orang tua siswa. Di jalur ini juga termasuk untuk menampung anak guru dan anak dari tenaga kesehatan yang menangani langsung Covid-19.