REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kepulauan Riau memberikan rekomendasi agar pemerintah menunda sekolah dibuka menyambut new normal atau kelaziman baru.
Komisioner KPAID Provinsi kepri, Ery Syahrial menilai jika kondisi saat ini dan satu bulan ke depan, masih sangat rentan terhadap anak-anak jadi korban penyebaran Covid-19. Apakah positif, ODP, maupun PDP.
"Penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri, khususnya di Kota Batam masih memprihatinkan. Tentu ini dapat mengkhawatirkan orangtua yang menyekolahkan anaknya," kafa Ery Syahrial, Senin (1/6).
Ery menyampaikan selama sekolah ditunda, pemerintah dapat memaksimalkan pembelajaran dalam jaringan (daring) sampai situasi di Provinsi Kepri benar-benar kondusif. "Misalnya tidak ada penyebaran virus baru lagi, baru sekolah dibuka kembali," ujarnya.
Kendati demikian, jika pemerintah berkukuh membuka aktivitas belajar dan mengajar di sekolah. Dia mengembalikan keputusan tersebut kepada masing-masing orangtua siswa. "Kalau orangtua tidak khawatir silahkan, tapi kalau orangtua tidak mau, tidak bisa dipaksa," imbuhnya.
Pun jika memang sekolah tetap dibuka di tengah pandemi Covid-19, maka pemerintah harus betul-betul memperhatikan protokol kesehatan.
Dikatakannya, harus ada jaminan ke orangtua bahwa sekolah aman. Sehingga orangtua tidak ragu menyekolahkan anaknya.
Pihaknya turut menyarankan kalau ada orangtua tidak menyekolahkan anaknya, sementara sekolah dibuka. Sekolah disarankan menerapkan pembelajaran daring bagi siswa di rumah.
Sementara bagi orangtua yang ingin anak-anaknya belajar di sekolah. Juga diperbolehkan ke sekolah, asal mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Artinya anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan selama pandemi, sementara keselamatan anak tetap jadi prioritas," sebut dia.
KPAID berharap menjelang sebulan ke depan Gugus Tugas dapat bekerja maksimal dan meyakinkan masyarakat bahwa Provinsi Kepri aman dari wabah Covid-19.