Senin 01 Jun 2020 15:33 WIB

Pemkab Purbalingga Belum akan Terapkan New Normal

Kasus Covid-19 di Purbalingga masih bertambah sehingga new normal belum diterapkan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Bantuan sosial terdampak Covid-19 dari Pemprov Jateng, mulai disalurkan di Kabupaten Purbalingga. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyebutkan, dalam dalam program Bansos Provinsi ini, Kabupaten Purbalingga mendapat kuota bantuan sebanyak 43.542 KK.
Foto: istimewa
Bantuan sosial terdampak Covid-19 dari Pemprov Jateng, mulai disalurkan di Kabupaten Purbalingga. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyebutkan, dalam dalam program Bansos Provinsi ini, Kabupaten Purbalingga mendapat kuota bantuan sebanyak 43.542 KK.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga belum akan menerapkan status new normal dalam waktu dekat. Apalagi kasus Covid-19 di daerah tersebut masih bertambah setiap harinya.

''Grafik kasus Covid-19 di Purbalingga masih terus naik. Saat ini saja sudah 57 kasus positif. Hasil rapid test massal juga masih banyak yang reaktif,'' jelas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Senin (1/6).

Dia juga menyebutkan, tidak ada  intruksi langsung dari Gubernur Ganjar Pranowo yang meminta kabupaten/kota di Jateng menerapkan status new normal. ''Sejauh ini, Pemprov Jateng baru sebatas menjajaki penerapan new normal,'' katanya.

Dalam rakor penganggulangan Covid 19 sebelumnya, Bupati menyatakan, penerapan status new normal harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana ketentuan organisasi kesehatan dunia (WHO). Antara lain, transmisi local sudah dapat dikendalikan, kemampuan kapasitas sistem kesehatan, dan berbagai persyaratan lainnya.

''Dengan melihat persyaratan yang substansial saja belum dapat dipenuhi, kami memutuskan belum akan menerapkan status new normal. Pemkab masih akan fokus pada upaya pengendalian sebaran kasus covid dan mengintensifkan edukasi pada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan,'' katanya.

Di bagian lain, Bupati Tiwi juga mengungkapkan hasil rapid test massal selama dua hari yang ditemukan kasus reaktif cukup banyak. Dari rapid test terhadap 657 orang, ditemukan 31 orang yang reaktif. ''Meski belum bisa dikategorikan kasus positif covid, namun sudah menggambarkan kasus covid masih muncul di masyarakat dengan jumlah kasus cukup banyak,'' katanya.

Terhadap warga yang hasil rapid test-nya reaktif, Pemkab telah menindaklanjuti agar yang bersangkutan menjalani proses karantina dan uji swab. ''Mereka kami isolasi di rumah sakit dan dilakukan test PCR. Kalau hasilnya negatif, baru kami pulangkan. Namun kalau hasilnya positif, akan tetap dirawat di ruang isolasi,'' katanya.

Sedangkan untuk lokasi tempat usaha yang ditemukan kasus reaktif dan hasil uji swab positif, Bupati menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ditutup sementara. ''Misalnya, pasar Bobotsari. Kalau dari 5 orang yang reaktif hasil tes PCR-nya ternyata positif, akan kami pertimbangkan untuk ditutup,'' katanya.

Namun dia menyatakan, penutupan pasar akan melihat berbagai aspek. ''Kalau tidak bisa, kami akan terapkan alternatif lain, seperti pembatasan jumlah pengunjung atau mengurangi jam operasional,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement