Ahad 31 May 2020 18:46 WIB

Kota Bogor Akan Terapkan PSBB Parsial

Kota Bogor Akan Terapkan PSBB Parsial

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Bogor: Kota Bogor Akan Terapkan PSBB Parsial
Bogor: Kota Bogor Akan Terapkan PSBB Parsial

BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan segera memberlakukan New Normal atau dengan istilah baru yang disepakati yaitu, Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat pada, Senin (1/6/2020) mendatang.

AKB akan terlebih dahulu dimulai di 15 kabupaten dan kota yang sudah masuk dalam zona kewaspadaan level biru. Sementara 12  kabupaten dan kota yang masih di zona kuning  meneruskan PSBB parsial atau proporsional.

Dalam keterangannya, pihaknya memberikan dua rekomendasi. Pertama, kepada 15 kabupaten kota di zona biru direkomendasikan untuk memulai New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kedua, kepada 12 kabupaten kota di zona kuning direkomendasikan untuk meneruskan PSBB parsial atau proporsional. Artinya  jika ada kelurahan yang masuk zona hijau dan biru walaupun kota kabupaten kuning itu diperbolehkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Kami akan berikan payung hukumnya. Untuk Bodebek per tanggal 4 Juni masih mengikuti PSBB DKI Jakarta sesuai yang sudah disepakati,” katanya.

Untuk rumah ibadah kata Kang Emil, mulai 1 Juni di 15 kabupaten dan kota di zona biru bisa segera digunakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah disepakati.

Wali Kota Bogor, Bima Arya melaporkan, saat ini berdasarkan data di Kota Bogor tren reproduction number (Ro) atau angka reproduksi dalam pandemi virus corona (Covid-19) melandai minggu ini di angka 0,34.

Selain itu, mulai minggu ini toko-toko non pangan di Kota Bogor sudah mulai diizinkan dibuka dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan.

"Termasuk tempat ibadah sudah mulai bisa digunakan dengan syarat mengajukan permohonan ke Wali Kota melalui kelurahan masing-masing. Di Kota Bogor ada sekitar 870 masjid yang akan kita klasifikasikan dan hanya yang siap diizinkan untuk kembali buka," katanya di Paseban Punta, Balai Kota Bogor.

Menurut dia, jika sampai 4 Juni angka Ro tetap melandai, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menerapkan fase baru atau menggunakan istilah AKB menyesuaikan arahan Gubernur Jawa Barat.

"Kami juga sedang menyusun protokol kesehatan baru bersama semua stakeholder untuk diterapkan setelah 4 Juni nanti, tentunya juga menyesuaikan dengan DKI Jakarta," kata Bima Arya.

Berikut daftar 15 kabupaten/kota zona biru (AKB) : Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.

Sementara 12 kabupaten/kota zona kuning (PSBB parsial atau proporsional) : Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Cimahi dan Kota Depok.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement