jatimnow.com - Memasuki masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang tingkat SMA negeri dan SMK negeri, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan kuota khusus bagi anak tenaga medis mulai dari dokter hingga sopir ambulans dari rumah sakit rujukan Covid-19 di Jatim.
"Tenaga medis adalah garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Saya mendengar aspirasi mereka dan memberikan kuota khusus pada PPDB SMA dan SMK negeri bagi anak tenaga medis, dokter, perawat, driver ambulan yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 pada rumah sakit rujukan di Jawa Timur, agar mereka dapat fokus menangani pasien Covid-19," ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat jumpa pers bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Jatim di Malang, Sabtu (30/5).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi menambahkan ada ketentuan untuk kuota khusus bagi anak tenaga medis yang mengikuti PPDB SMA/SMK negeri di Jatim.
"Tenaga medis dokter dan perawat yang ditugaskan di ruang isolasi untuk pasien Covid-19," kata Wahid.
"Driver ambulans yang bertugas untuk menjemput pasien atau mengantar jenazah korban Covid-19. Mereka yang mendapatkan surat rekomendasi dari kepala rumah sakit rujukan dalam penanganan Covid-19," tambahnya.
Jumlah tenaga medis yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 pada rumah sakit rujukan di Jawa Timur ada 99 rs.
Jumlah tenaga ksehatan Covid-19 diperkirakan 10 hingga 40 orang per rumah sakit. Jika dihitung tenaga kesehatan yakni 99 rumah sakit dikalikan 40 orang total sebanyak 3.960 orang.
"Asumsi 80 persen anaknya masuk SMA atau SMK negeri ada sekitar 3.168 anak," kata Wahid.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur ini menerangkan, jumlah kuota siswa SMA atau SMK Negeri di Jatim sebanyak 381.752 siswa.
"Kuota untuk anak tenaga medis sekitar 1 persen atau 3.817 siswa. Kuota 5 persen untuk jalur pindah tugas orang tua sebanyak 19.087 siswa," terangnya.
"Insya Allah semua putra-putri tenaga medis yang ada di Jawa Timur bisa tertampung untuk masuk SMA negeri dan SMK negeri yang diharapkan," jelas Wahid.
Simulasi pelaksanaan PPDB Jatim tahun 2020 untuk jenjang SMA terdiri dari tiga tahap secara online. Tahap pertama afirmasi 15 persen, pindah tugas orang tua 5 persen, prestasi lomba 5 persen.
Tahap kedua, zonasi minimal 50 persen. Tahap ketiga, prestasi rerata nilai rapor dan nilai UN sekolah tahun 2019 minimal 25 persen.
Sedangkan simulasi pelaksanaan PPDB Jatim 2020 untuk jenjang SMK negeri terbagi menjadi dua tahap secara online.
Tahap pertama, afirmasi 15 persen, pindah tugas orang tua 5 persen, dan prestasi lomba 5 persen. Untuk tahap kedua yakni jalur reguler minimal 75 persen.