REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Upaya penyelundupan 67 ribu burung liar berbagai jenis dari Sumatra ke Jawa berhasil dicegah dalam dua tahun terakhir (2018 - 2019). Penyitaan dan penegakan hukum kepada para penyelundup telah dilakukan untuk mengurangi ancaman terhadap populasi satwa tersebut di Sumatra.
"Ini tentu berita baik dan menunjukkan kinerja positif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Karantina Pertanian dan Kepolisian untuk menyelamatkan burung liar kita dari kepunahan,” kata Direktur Eksekutif Flight: Protecting Indonesia's Birds Marison Guciano dalam keterangan persnya, Ahad (31/5).
Berdasarkan data dari Flight, sebuah organisasi perlindungan burung di Indonesia, dalam dua tahun terakhir (2018-2019) terdapat 80 kasus upaya penyelundupan 67 ribu burung liar Sumatra yang berhasil digagalkan petugas di lapangan. Dari 80 kasus upaya penyelundupan dua tahun terakhir, sebagian besar digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Selain di pelabuhan Bakauheni, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan burung di Riau, Jambi, Bangka, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Pelabuhan Merak, Banten. Jenis burung yang sering diselundupkan beragam, di antaranya prenjak (Orthotomus ruficeps), Pleci (Zosterops simplex), Cucak ranting (Blue-winged Leafbird), poksay hitam (Garrulax chinensis), Poksay Sumatera (Garrulax bicolor), burung madu (Leptocoma brasiliana), dan Cucak ijo (Greater green leafbird).
Marison mengungkapkan, burung-burung liar Sumatera sedang mengalami krisis populasi yang didorong oleh perdagangan satwa liar. Jutaan burung dicuri dari habitat alaminya di Sumatra dan diselundupkan untuk memenuhi permintaan besar dari pasar-pasar burung, terutama yang berada di pulau Jawa.
Provinsi Lampung, Jambi, Sumatra Selatan dan Medan disebutkan sebagai titik transit dari rute penyelundupan burung liar dari Sumatra ke Jawa. “Ada ratusan pedagang di Sumatra yang menjadi bagian dari mafia penyelundupan burung liar Sumatra ke Jawa. Mereka bekerja secara senyap, sangat rapi dan sistematis,” tuturnya.
Menurut dia, burung-burung liar Sumatra diselundupkan ke Jawa dominan melalui jalur darat dengan pintu keluar melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sementara itu jalur udara juga digunakan penyelundup dengan memanfaatkan celah dari lemahnya pengawasan di beberapa bandara di Sumatra.
Selama wabah Covid 19 penyelundupan burung sumatra lewat jalur darat telah menurun drastis. Hal tersebut dikarenakan semakin ketatnya pengawasan melalui razia rutin Covid 19 di tiap perbatasan antarprovinsi dan Pelabuhan Bakauheni dan Merak. Tetapi penyelundupan sekarang meningkat melalui jalur udara dengan pesawat terbang.
Masifnya perburuan dan penyelundupan burung liar dari Sumatra ke Jawa telah mengakibatkan menurunnya populasi mereka di habitat alaminya. Beberapa jenis burung bahkan sudah sangat sulit dijumpai di habitat alaminya.
Ini tentu sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk pada ekosistem karena burung burung ini berfungsi membantu regenerasi tanaman dan menyeimbangkan mata rantai makanan.