REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Anggota Polres Purwakarta membubarkan kegiatan Halal Bihalal yang diadakan komunitas club motor se-Purwakarta di wilayah kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (30/5). Pembubaran ini dalam rangka mencegah dan menahan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Aparat dari Polsek Wanayasa membubarkan acara yang dihadiri ratusan orang berkumpul di areal tersebut. Apalagi keterlibatan ratusan orang dalam komunitas sepeda motor ini juga tidak ada pemberitahuan terlebih dulu kepada pihak kepolisian
Kapolres Purwakartaa AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Wanayasa, AKP Januaryono menuturkan, pembubaran kegiatan ini juga sebagai upaya pihak kepolisian dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19. Sebagaimana diketahui saat Pandemi ini, kerumunan orang banyak tidak dianjurkan.
“Kami sampaikan kepada mereka bahwa maklumat kapolri dan anjuran pemerintah, telah ada larangan untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat kumpul-kumpul dengan masa yang banyak. Untuk itu, kegiatan ini sebaiknya ditunda dulu sampai pandemi covid-19 selesai,” ujar Kapolsek dalam laporannya.
Kendati demikian, diakuinya pembubaran dilakukan dengan cara pendekatan dan humanis. Para anggota klub motor huga diminta membubarkan sendiri secara baik-baik.
“Dengan cara humanis kita lakukan. Alhamdulillah, setelah kita jelaskan mereka akhirnya memahami dan kami arahkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Selama pelaksanaan berjalan aman dan terkendali,” tuturnya.
Lebih jauh dirinya berharap, masyarakat untuk bisa sadar dan menahan diri untuk melakukan kegiatan di tengah wabah Corona ini. "Kami mengajak seluruh masyarakat ataupun komunitas automotif untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19 ini," ujarnya.