Sabtu 30 May 2020 21:34 WIB

Legislator: Siapapun tak Boleh Ancam Kebebasan Berpendapat

Legislator Demokrat kecam adanya teror terkait diskusi di UGM.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto.
Foto: DPR
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto menyayangkan adanya intimidasi dan teror terhadap peserta diskusi di Universitas Gadjah Mada. Ia menegaskan, siapa pun tidak boleh mengganggu, mengekang, mengancam, apalagi merenggut kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Didik mengatakan, mengatakan Indonesia merupakan negara hukum dinyatakan dalam UUD 1945, tidak ada seorang pun yang boleh melanggar konstitusi. Kemudian, dalam konteks kebebasan, pasal 28E UUD mengatur setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Baca Juga

"Berdasarkan hal tersebut, tidak dibenarkan siapa pun yang mengganggu, mengekang, mengancam, apalagi merenggut kebebasan tersebut, karena itu adalah bagian dari hak asasi manusia," katanya, Sabtu (30/5).

Menurutnya dalam persoalan ini negara harus hadir, pemerintah dan aparatnya harus memberikan perlindungan terhadap setiap ancaman terhadap hak asasi manusia. Lebih jauh dalam, pasal 28G UUD 1945 menegaskan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Jadi menurut dia kedudukan negara sesungguhnya klir, kewajiban pemerintah jelas, dan hak warga negara sangat gamblang di dalam Undang-undang Dasar 1945. "Saya sangat menyayangkan dan prihatin masih muncul ancaman dan teror di era demokrasi seperti sekarang ini, apalagi forumnya adalah forum ilmiah yang dilakukan oleh kampus," ujarnya.

Sungguh memprihatinkan kata Didik kalau di negara demokrasi ini, pemikiran, diskursus, diskusi, forum ilmiah, forum kampus dianggap sebagai sebuah ancaman. "Memandulkan dan mematikan pemikiran kritis di era demokrasi sungguh melukai dan mengingkari semangat reformasi," ucapnya.

Didik mengingatkan salah satu transformasi besar bangsa Indonesia saat ini adalah stabilitas politik dan keamanan yang semula dengan pendekatan keamanan, kini sedang bertransformasi menuju penegakan hukum. "Berkaca kejadian, sungguh pukulan berat bagi pecinta demokrasi, potret yang sangat memilukan dan memalukan wajah Indonesia sebagai negara demokrasi. Saya berharap presiden, pemerintah dan aparat terus melindungi rakyatnya, dan segera menangkap, menindak pelaku-pelaku teror, jangan pernah ditoleransi sedikitpun teror terhadap demokrasi" ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement