Sabtu 30 May 2020 21:24 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Beras Bansos di Keerom

Pelaku menjual beras bansos dengan mengurangi isi karung.

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Beras Bansos di Keerom. Foto ilustrasi
Foto: Antara/Rahmad
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Beras Bansos di Keerom. Foto ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Resor Keerom menangkap tiga pelaku penyalahgunaan pengelolaan sumber daya bantuan bencana dan penggelapan beras Bulog untuk bantuan sosial di Kabupaten Keerom, Sabtu (30/5).

Ketiga pelaku penyalahgunaan beras bansos masing-masing YB (40 tahun), SDB (25) dan YS (51). Selain menangkap tiga pelaku juga diamankan tiga truk yang digunakan untuk mengangkut beras bansos.

Baca Juga

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengakui adanya penangkapan terhadap tiga pelaku penyalahgunaan bansos tersebut. Penangkapan dilakukan Jumat (29/5) setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya oknum masyarakat yang ditugaskan mengangkut sembako dari gudang Bulog Jayapura ke Keerom.

Dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya karung beras yang beratnya tidak sesuai. Pemeriksaan awal terungkap para pelaku menjual beras dengan cara mengurangi isi dari beberapa karung beras dan mendapatkan uang sebesar Rp 1,6 juta.

Selain itu, menurunkan beras bansos sebanyak lima karung di salah satu warung yang berada di Koya. Pelaku menitipkan 10 karung beras kepada keluarga salah satu pelaku untuk dijualkan. Dari hasil penjualan 10 karung beras itu didapatkan uang sebesar Rp 4 juta.

"Tim kemudian melakukan pengecekan dan menemukan beberapa karung beras yang tidak lagi sesuai dengan berat semestinya," ujar Kamal.

Dia mengatakan, barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai hasil penjualan beras Rp 5,6 juta, 26 karung beras Bulog seberat 1.300 Kg, tiga lembar surat pengantar jalan beras, dan tiga truk pengangkut. Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Keerom di Arso.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement