jatimnow.com - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Situbondo menjemput warga yang dinyatakan positif Covid-19 dan reaktif rapid test untuk dibawa ke tempat isolasi dan karantina.
Penjemputan pada Jumat (28/5/2020) malam itu melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI dan pemerintahan daerah setempat. Apel gabungan persiapan kegiatan penjemputan dilaksanakan di halaman Pemkab Situbondo.
Apel itu dihadiri Bupati H Dadang Wigiarto, Kapolres AKBP Sugandi, Dandim 0823 Letkol Inf Akhmad Juni Toa, pejabat utama pemkab, polres dan kodim 0823, Satgas Covid-19, petugas kesehatan, personel TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dishub.
Kapolres Situbondo AKBP Sugandi menyampaikan bahwa personel TNI Polri dilibatkan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan penjemputan warga yang positif dan reaktif. Menurutnya, warga itu akan dikarantina di dua lokasi.
"Bagi yang positif dirawat di RSUD Abdoer Rahem Situbondo. Bagi yang reaktif dikarantina di hotel," terang Sugandi.
Dia menyebut bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Penjemputan juga melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk memberikan pengertian secara humanis kepada warga yang akan dirawat maupun dikarantina.