Jumat 29 May 2020 22:50 WIB

Purwakarta Perpanjang Masa Sekolah di Rumah

Perpanjangan ini menyusul Pandemi Covid-19 yang belum usai.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang ibu mendampingi anaknya belajar dengan metode dalam jaringan atau secara online karena belajar di sekolah ditiadakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  - ilustrasi
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Seorang ibu mendampingi anaknya belajar dengan metode dalam jaringan atau secara online karena belajar di sekolah ditiadakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta memperpanjang masa sekolah di rumah. Perpanjangan ini menyusul Pandemi Covid-19 yang belum usai.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengatakan masa belajar di rumah bagi para siswa diperpanjang hingga 19 Juni 2020 mendatang. Menurutnya, hal itu dilanjutkan dengan libur akhir tahun pelajaran 2019/2020 sampai dengan 12 Juli 2020 mendatang.  "Diperpanjang, karena situasi masih pandemi Covid-19," kata Purwanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5).

Baca Juga

Ia menuturkan perpanjangan masa belajar dirumah sudah disetujui oleh Bupati Purwakarta. Ini juga sudah ditetapkan dalam surat edaran Bupati Purwakarta Nomor: 443.1/1519/disdik tentang perpanjangam masa belajar dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

"Dalam pelaksanannya masih tetap seperti yang sudah dijalankan, guru memberikan pembelajaran melalui jejaring sosial," ujarnya.

Ia menyebut memang pembelajaran tidak semaksimal seperti tatap muka langsung. Namun setidaknya ada ilmu yang diserap para siswa setiap harinya.

Selain itu, Purwanto juga mengatakan dalam menyambut new normal pihaknya telah membuat panduan untuk satuan pendidikan, yang akan segera disosialisasikan. "Akan kami sosialisasikan, soal waktunya memang belum ditentukan, namun jika new normal telah diberlakukan kami siap," tambahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement