Jumat 29 May 2020 20:35 WIB

Positif Covid-19 Kota Malang Capai 47 Kasus

Kasus positif Covid-19 di Kota Malang bertambah enam jelang berakhirnya PSBB Sabtu.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pejalan kaki melintas di depan patung Tiga Singa saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Taman Trunojoyo, Malang, Jawa Timur, Kamis (28/5/2020).  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim dan Malang Raya memutuskan untuk tidak akan memperpanjang PSBB di kawasan Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu) yang berakhir pada tanggal 30 Mei 2020 serta berencana akan melanjutkan dengan Masa Transisi Normal Baru
Foto: ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO
Pejalan kaki melintas di depan patung Tiga Singa saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Taman Trunojoyo, Malang, Jawa Timur, Kamis (28/5/2020). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim dan Malang Raya memutuskan untuk tidak akan memperpanjang PSBB di kawasan Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu) yang berakhir pada tanggal 30 Mei 2020 serta berencana akan melanjutkan dengan Masa Transisi Normal Baru

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang yang dimulai sejak 17 Mei 2020 akan berakhir pada Sabtu (30/5). Namun jumlah kasus positif Covid-19 terus mengalami peningkatan, Jumat (29/5).

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang M Nur Widianto mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 di daerahnya bertambah enam pada Jumat (29/5) malam. Hal ini berarti total pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Malang mencapai 47 orang.

Sebanyak 17 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, 29 orang masih dalam perawatan dan satu jiwa meninggal.

Widianto mengatakan, tiga tambahan kasus baru positif Covid-19 berasal dari satu keluarga. Ketiganya memiliki kontak erat dengan pasien sebelumnya yang dirawat di rumah sakit. "Jadi istri dan dua anak, tidak disertai riwayat klinis," jelas Widianto melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (29/5) malam.

Satu kasus positif Covid-19 lainnya berasal dari satu karyawan swasta yang melakukan uji kerik (swab rest) secara mandiri. Karena termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG), individu terkait melakukan isolasi mandiri. Sementara dua kasus lainnya berasal dari warga biasa dan dirawat di rumah sakit.

"Ini (dua kasus lainnya) masih proses tracing. Data lain belum teralir," jelas Widianto.

Jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 mencapai 246 orang pada Jumat (29/5). Dari angka tersebut, 18 di antaranya telah dinyatakan meninggal. Sementara total Orang dalam Pemantauan (ODP) di hari serupa mencapai 897 orang dengan angka kematian satu jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement