REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Sri Purnomo, menginstruksikan OPD-OPD mempersiapkan langkah-langkah antisipasi situasi setelah masa tanggap darurat. Terlebih, Kabupaten Sleman, seperti DIY, memperpanjang masa tanggap darurat bencana.
Dia menekankan, Pemda DIY memperpanjang sampai 30 Juni 2020 mendatang. Sesuai kebijakan yang sama turut diberlakukan di kabupaten/kota di DIY, termasuk di Kabupaten Sleman, walaupun tetap harus mempersiapkan langkah antisipasi.
Salah satunya mempersiapkan prosedur tetap (protap) kesehatan di seluruh sektor. Misalnya, sektor pariwisata yang perlu disiapkan protap, serta sarana dan prasarana pendukung di destinasi-destinasi wisata.
Selain itu, Sri mengingatkan, harus mulai dipersiapkan antisipasi-antisipasi untuk tahun ajaran dan masa perkuliahan baru. Belakangan, telah dilaksanakan koordinasi dengan pimpinan-pimpinan perguruan tinggi di Kabupaten Sleman.
Dari koordinasi itu telah dibahas persiapan yang perlu dilakukan masing-masing perguruan tinggi. Misal, agar mahasiswa lama yang masuk kembali dan mahasiswa baru yang akan masuk harus melakukan RDT satu pekan sebelum masuk.
"Kemudian bisa melakukan koordinasi dengan Lurah, Dukuh, RT/RW dan pemilik pondokan untuk memastikan telah melakukan RDT," kata Sri, Jumat (29/5).
Sri menginstruksikan masing-masing Kepala Desa dan Camat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, bisa mencegah penolakan-penolakan bagi mahasiswa yang datang dan telah melakukan prosedur yang ditetapkan.