Kamis 28 May 2020 22:12 WIB

Pasien Transmisi Lokal Covid-19 di Kupang Bertambah

Empat kelurahan di Kota Kupang memiliki potensi adanya kasus transmisi lokal Covid-19

Pasien Transmisi Lokal Covid-19 di Kupang Bertambah. Ilustrasi virus corona masuk Indonesia
Foto: MgIT03
Pasien Transmisi Lokal Covid-19 di Kupang Bertambah. Ilustrasi virus corona masuk Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Pasien positif Covid-19 dari transmisi lokal di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur terus bertambah dari sebelumnya delapan orang meningkat menjadi 12 orang setelah adanya penambahan empat orang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dominikus Minggu Mere mengungkapkan adanya penambahan empat pasien positif Covid-19 dari transmisi lokal. Ia mengatakan, kasus pasien positif Covid-19 dari transmisi lokal di Kota Kupang terjadi penambahan empat orang sehingga saat ini telah mencapai 12 orang. 

"Kasus pasien positif Covid-19 melalui transmisi lokal ini terus bertambah sehingga kami berharap masyarakat Kota Kupang untuk secara serius mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini," kata Dominikus, Kamis (28/5).

Ia mengatakan, empat pasien positif Covid-19 dari transmisi lokal pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 yang telah meninggal dunia. "Empat pasien positif Covid-19 itu pernah melakukan kontak erat dengan pasien yang telah meninggal dunia. Hal ini diketahui dari hasil penelusuran dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Kupang," kata Dominikus.

Menurutnya, empat kelurahan di Kota Kupang memiliki potensi adanya kasus transmisi lokal Covid-19 yaitu Kelurahan Nunleu, Kuanino, Tuak Daun Merah (TDM) dan Oesapa. "Kami harapkan kasus transmisi lokal tidak ada lagi baik di Kota Kupang maupun daerah lainnya di NTT," kata Dominikus.

Dominikus meminta masyarakat NTT untuk selalu konsisten dalam mengikuti aturan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah adanya penyebaran kasus positif Covid-19 dari transmisi lokal.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement