REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran bersiap beralih ke fase kenormalan baru (new normal) usai pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah itu berkahir pada Jumat (29/5). Fase new normal di Pangandaran rencananya akan mulai berlaku pada 1 Juni, serentak dengan seluruh daerah di Jawa Barat (Jabar).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki mengatakan, pihaknya masih terus mematangkan kebijakan terkait new normal. Meski nanti aktivitas masyarakat kembali normal, dalam fase new normal, protokol kesehatan tetap harus dilakukan.
"Misalnya ketika destinasi wisata di Pangandaran dibuka, penerapan protokol kesehatan seperti apa, itu masih akan dirapatkan," kata dia saat dihubungi Republika, Kamis (28/5).
Kendati demikian, Pemkab Pangandaran akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi mengenai aturan itu. Namun, format new normal yang akan diterapkan khusus di Pangandaran masih akan dikaji lebih lanjut.
Menurut dia, dalam fase new normal, tempat-tempat wisata di Kabupaten Pangandaran memang akan kembali dibuka. Namun, lanjut dia, protokol kesehatan harus tetap dilakukan, baik dari segi pengunjung wisata dan tempat-tempat umum lainnya.
"Tempat wisata akan kita buka secara bertahap, tapi mereka harus tetap jaga jarak dan pakai masker. Tapi kita akan rapatkan format pastinya pada 2 Juni," kata dia.
Yani mengatakan, selama pelaksanaan PSBB di Kabupaten Pangandaran, tak ada lonjakan kasus Covid-19. Ia menyebutkan, hingga saat ini tercatat hanya ada dua kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pangandaran. Satu orang telah dinyatakan sembuh dan satu orang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.