REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Sebanyak 1.085 kendaraan dari Jawa Tengah (Jateng) yang akan menuju ke Jakarta dan Jawa Barat telah diminta untuk putar balik. Keterangan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
Iskandar mengatakan penyekatan yang dilakukan oleh aparat di Jateng memang lebih ketat mengingat Jawa Barat dan Jakarta telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ia menyebutkan ada sebanyak 12 titik penyekatan di Jawa Tengah. Paling banyak kendaraan yang diminta putar balik adalah dari pintu tol Kalikangkung Semarang sebanyak 624 kendaraan.
"Penyekatan arus balik terhitung sejak Lebaran H+2 hingga H+5 sekarang ini, dari 12 titik penyekatan paling banyak dilakukan di Pos Tol Kalikangkung," katanya pada Kamis.
Iskandar mengatakan di Pos Tol Kalikangkung pemeriksaan dilakukan ekstra ketat di dua lajur. Lajur sebelah kiri untuk kendaraan truk pengangkut barang-barang seperti sembako, alat kesehatan, dan lain-lain. Sedangkan kendaraan pribadi berada di sebelah kanan.
Kendaraan pelat nomor luar kota terutama yang menuju Jawa Barat dan Jakarta tidak boleh melanjutkan perjalanan dan langsung diminta putar balik. Menurutnya kendaraan pelat H dari Semarang atau dari Jateng yang menuju Jawa Barat atau Jakarta kita lakukan pemeriksaan ketat.
"Keperluannya apa, tujuannya ke mana, apakah syarat-syaratnya sudah dipenuhi. Kalau tidak memenuhi syarat kita minta putar balik kembali ke Semarang atau Jawa Tengah, karena Jakarta dan Jawa Barat sudah memberlakukan PSBB, di mana di sana syaratnya lebih ketat lagi. Maka daripada disuruh balik dari Jakarta lebih baik dari Jateng diperketat," katanya.