REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta standar operasional prosedur (SOP) The New Normal segera diselesaikan. SOP ini dibahas oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (ODP) di masing-masing bidang.
The New Normal ini direncanakan untuk diterapkan pada Juli 2020. Sultan meminta, SOP yang disiapkan harus sesuai dengan karakter DIY itu sendiri.
"Yang terpenting, bagaimana kita membuat SOP dengan karakter kita. Tidak sempurna tidak masalah, karena kita juga belum pernah mengalami hal yang seperti ini," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (28/5).
Dengan adanya SOP The New Normal ini, DIY akan mendesain bagaimana kehidupan masyarakat untuk dapat berdampingan dengan Covid-19. Sehingga, dalam penyusunan SOP maupun penerapan The New Normal nantinya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait Covid-19.
Untuk itu, SOP ini perlu segera diselesaikan agar penerapan The New Normal juga dapat segera dilakukan. "SOP New Normal ini nantinya tidak hanya sekedar protokol, SOP ini juga harus mampu mendorong masyarakat dari semua pihak untuk berubah menjalankan prosedur kehidupan yang baru," jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, masing-masing gugus tugas dan OPD nantinya akan menyusun dua SOP New Normal. Yakni SOP kerja sehari-hari dan SOP pemberian pelayanan kepada masyarakat yang termasuk keterlibatan para mitra kerja.
“Sudah disepakati bersama, dalam satu minggu ini OPD akan menyusun masing-masing SOP dan dilaporkan ke saya. Selanjutnya akan kita lihat, sebelum nantinya diserahkan kepada Pak Gubernur,” kata Aji.