REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor menyediakan tiga lokasi tempat pemakaman umum (TPU) sebagai lokasi pemakaman bagi jenazah kasus positif Covid-19. TPU Situ Gede, TPU Kayu Manis, dan TPU Gunung Gadung didedikasikan untuk korban meninggal Covid-19.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Pemerintah Kota Bogor, Toto Gunarto, mengatakan, tiga lokasi TPU di Kota Bogor untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk adanya kasus positif Covid-19 meninggal dalam jumlah besar. Ia menjelaskan, di TPU Situ Gede Kecamatan Bogor Barat luas lahannya 43.654 m2 dan baru terisi 108 makam.
Pemerintah Kota Bogor menyediakan lahan sekitar 2.000 m2 untuk dengan daya tampung 500 makam untuk jenazah kasus Covid-19. Sampai saat ini, menurut Toto, sudah terisi sebanyak 49 makam.
"Makam tersebut diisi baik oleh korban positif maupun terindikasi Covid-19," katanya melalui pernyataan tertulis di Kota Bogor, Kamis.
Kedua, di TPU Kayu Manis Kecamatan Tanah Sareal luas lahannya 26.986 m2, baru terisi 368 makam. Pemerintah Kota Bogor menyediakan lahan sekitar 1.000 m2 dengan daya tampung 250 malam untuk jenazah korban Covid-19.
"Saat ini, telah terisi jenazah terindikasi Covid-19 sebanyak 18 makam," katanya.
Ketiga, di TPU Gunung Gadung Kecamatan Bogor Selatan, yakni TPU untuk non Muslim. Di TPU ini disediakan 10 malam tapi baru terisi korban Covid-19 satu makam.
Untuk pemakaman korban Covid-19, UPTD Pemakaman tidak memungut biaya, mulai dari pengurusan jenazah sampai selesai pemakaman. Hingga saat ini jumlah yang meninggal dunia di Kota Bogor dan proses pemakamannya menggunakan protokol Covid-19 ada 69 jenazah, sedangkan satu jenazah lainnya dikremasi di rumah krematorium di Kabupaten Bogor.