Kamis 28 May 2020 17:39 WIB

21 Anak Meninggal Covid-19, KPPPA: Waspadai Risiko Terburuk

KPPPA mengungkapkan, jumlah anak yang terpapar Covid-19 tidak sedikit.

Dua orang anak menggunakan masker saat bermain sepeda di Ampenan, Mataram, NTB, Kamis (28/5/2020). Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi NTB per 26 Mei 2020, jumlah anak-anak di NTB yang positif tertular Covid-19 sebanyak 86 orang dengan rincian 35 balita dan 51 anak (usia 6-18 tahun) yang sebagian besar tertular dari keluarga dekat.
Foto: ANTARA/AHMAD SUBAIDI
Dua orang anak menggunakan masker saat bermain sepeda di Ampenan, Mataram, NTB, Kamis (28/5/2020). Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi NTB per 26 Mei 2020, jumlah anak-anak di NTB yang positif tertular Covid-19 sebanyak 86 orang dengan rincian 35 balita dan 51 anak (usia 6-18 tahun) yang sebagian besar tertular dari keluarga dekat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan, kasus anak yang meninggal karena Covid-19 harus menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Ia mengungkapkan, terdapat 21 anak meninggal karena Covid-19.

"Data ini harus menjadi penanda untuk mewaspadai kemungkinan-kemungkinan terburuk," kata Nahar dalam seminar daring yang diikuti dari Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Apalagi, menurut Nahar, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis angka kematian anak akibat Covid-19 yang lebih banyak. Hal itu perlu mendapat perhatian, terutama bagi para pegiat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang ada di tingkat desa/kelurahan.

"Ditambah lagi, Juni atau Juli nanti anak-anak akan kembali bersekolah. Ini harus menjadi perhatian kita semua," tuturnya.

Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Anak Valentina Gintings mengatakan, jumlah anak yang terpapar Covid-19 tidak sedikit. Menurut Valentina, anak yang terpapar Covid-19 perlu penanganan khusus yang berbeda dengan orang dewasa.

"Penanganan anak yang terpapar Covid-19 tidak mudah. Orang dewasa bisa melakukan isolasi mandiri, sementara anak tidak bisa," katanya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Wahana Visi Indonesia, lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pelindungan anak, telah menyusun Panduan PATBM dalam Pandemi Covid-19. Panduan tersebut diharapkan bisa menjadi petunjuk bagi para pegiat PATBM dan pegiat pelindungan anak lainnya untuk aktif menjadi bagian dalam tugas-tugas kerelawanan di tingkat desa atau kelurahan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, khususnya yang berkaitan dengan pelindungan anak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement