Kamis 28 May 2020 14:27 WIB

Purwakarta Siap New Normal Pada 7 Juni

kemungkinan 7 Juni menjadi waktu Purwakarta untuk memulai kenormalan baru.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Mas Alamil Huda
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)
Foto: Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyiapkan penerapan new normal atau pola hidup normal yang baru di masa pandemi Covid-19. Hal ini sesuai wacana pemerintah yang akan menerapkan kenormalan baru untuk kembali mengaktifkan aktivitas di berbagai sektor dengan standar protokol kesehatan.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, pemerintah daerah juga siap menerapkan normal baru setelah beberapa bulan membatasi kegiatan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19. Anne mengatakan, kemungkinan 7 Juni menjadi waktu Purwakarta untuk memulai kenormalan baru.

“Insya Allah Purwakarta siap. Kalau dari informasi Purwakarta juga menunggu keputusan gubernur itu diperkirakan tanggal 7 Juni,” kata Anne usai menggelar rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung Bakorwil Jawa Barat, Kabupaten Purwakarta, Kamis (28/5).

Anne menuturkan, untuk penerapan normal baru saat ini, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 menjadi acuan untuk teknis pelaksanaan aktivitas dengan protokol kesehatan. Aturan ini akan terus diterapkan di dunia kerja dan pusat-pusat keramaian.

Sementara terkait petunjuk teknis lainnya, kata dia, pemerintah daerah menunggu keputusan pemerintah pusat. Kebijakan pemerintah pusat tentunya menjadi acuan untuk diberlakukannya normal baru dalam rangka memgembalikan roda perekonomian Indonesia.

Rencana penerapan normal baru ini dikatakannya juga sudah dibahas untuk lingkup pelayanan publik pemerintah daerah. Pemda siap kembali mengoptimalkan layanan publik yang selama ini beberapa bulan ini dibatasi. 

“Kemarin di internal pemda secara teknis sudah dilaksanakan sosialisasi untuk diterapkan di OPD (organisasi perangkat daerah). Selama ini ada satu hal pelayanan publik yang kemarin dibatasi nanti ketika new normal pelayanan publik dibuka kembali,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk persiapan penerapan normal baru ini, pemkab akan membuat posko terpadu di berbagai titik. Seperti halnya titik cek pada PSBB, namun posko ini diutamakan sebagai media edukasi kepada masyarakat terkait disiplin dengan protokol kesehatan.

“Contoh kalau ada supermarket di halamannya, di tempat wisata kita buat posko terpadu. Sama seperti ceck point tapi ini penekanannya kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia mengatakan jika resmi diterapkan normal baru, maka PSBB komunal di tingkat RW akan dihentikan juga. Meski demikian, ia menegaskan, PSBB komunal yang diterapkan saat ini cukup memberi dampak baik pada penekanan penyebaran Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement