REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Taba Iskandar memandang penerapan new normal (normal baru) ibarat dua 'mata pisau'.
Kondisi new normal, kata ia, bisa dipandang dari dua aspek yang berbeda, yakni aspek medis atau kesehatan yang menurutnya tidak terlalu baik, dan mengandung resiko cukup tinggi. Pasalnya, jika tidak dibarengi penerapan protokol kesehatan dengan ketat dan masif bisa berakibat fatal.
Sedangkan dari aspek ekonomi, kata dia, bisa jadi berdampak baik jika diterapkan dengan benar. Ini karena dengan kondisi new normal masih sangat memungkinkan aktivitas roda ekonomi berjalan dengan baik, walau dalam kondisi pandemi saat ini.
"New normal dilihat dari segi ekonomi secara umum, tentunya akan berdampak baik bagi perekonomian," kata Taba Iskandar, Kamis.
Akan tetapi, lanjutnya, pemerintah harus terlebih dahulu mensosialisasikan dan menjelaskan kepada semua elemen masyarakat apa yang dimaksud dengan new normal tersebut.
Sebab apabila pemerintah, rakyat dan pelaku usaha tidak satu kata dan pemahaman, maka bukan kehidupan ekonomi yang lebih didapatkan, malahan kondisi ekonomi yang lebih buruk. Tak hanya itu rantai penularan virus COVID-19 akan semakin panjang dan tidak akan pernah berakhir.
Maka dari itu, sambungnya untuk mengembalikan kondisi ekonomi yang sebelumnya nyaris knock out (KO) oleh pandemi COVID-19 tidak bisa dilakukan dalam waktu yang sangat dekat. Sehingga, sangat diperlukan terobosan jitu dalam mendongkraknya dan tentunya menggunakan pola berbeda dari biasanya.
"Untuk itu, jika wacana new normal ini dilaksanakan maka perlu dilakukan sebuah protokol kesehatan yang sangat ketat. Mulai dari pengenaan masker, menjaga jarak, menyediakan hand sanitizer, hingga perlu adanya pengawasan dari tim secara aktif bagi pelanggar protokol kesehatan itu sendiri," sebutnya.
Politisi Golkar itu pun menilai perlu adanya deregulasi baru atau pencabutan atau pengurangan regulasi negara yang berhubungan dengan ruang lingkup ekonomi, terhadap beberapa aturan yang dianggap memberatkan dunia usaha. Selain itu, adanya insentif khusus bagi investor sehingga ada gairah baru dalam menggoda masuknya investasi ke wilayah Provinsi Kepri.
Pemerintah Pusat bakal menerapkan aturan baru bertajuk new normal atau kelaziman baru di masa Pandemi Covid-19 ini. Hal ini diharapkan akan mampu menggerakkan kegiatan perekonomian yang laju pertumbuhannya sempat terpuruk di kuartal I-2020, yaitu hanya 2,97% (data BPS).