Kamis 28 May 2020 11:39 WIB

KSPI: Istilah New Normal Bisa Bingungkan Masyarakat Kecil

KPSI menyarankan pemerintah menggunakan istilah physical distancing yang terukur.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Said Iqbal
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Said Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan istilah new normal bisa membingungkan para buruh dan masyarakat kecil di Indonesia. Sebab, jika diberi sedikit kelonggaran, yang terjadi di masyarakat justru akan semakin banyak yang dikerjakan. 

Hal ini justru kembali meningkatkan jumlah masyarakat yang postitif terpapar covid 19. “Saat ini saja ketika masih diberlakukan PSBB banyak yang tidak patuh. Apalagi jika diberi kebebasan,” tegas Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (28/5).

Baca Juga

Karena itu, KSPI menyarankan agar pemerintah tidak menggunakan istilah new normal, melainkan tetap menggunakan istilah physical distancing yang terukur. Misalnya, untuk kalangan buruh yang bekerja di perusahaan diliburkan secara bergilir, untuk mengurangi keramaian di tempat kerja. 

Dengan jumlah orang yang keluar rumah untuk bekerja berkurang, physical distancing lebih mudah dijalankan. "Inilah yang terukur. Sehingga disamping panyebaran pandemic corona bisa ditekan, ekonomi bisa tetap bergerak dan tumbuh,” ujarnya. 

KSPI menilai bahwa kebijakan new normal tidak tepat berdasarkan lima pertimbangan. Pertama, jumlah orang yang positif corona masih terus meningkat. 

Kedua, sejumlah buruh yang tetap bekerja akhirnya positif terpapar corona seperti terjadi di PT Denso Indonesia, PT Yamaha Music, dan PT Sampoerna, dan PEMI Tangerang. Ketiga, lanjut Iqbal, saat ini banyak pabrik yang merumahkan dan melakukan PHK akibat bahan baku material impor makin menipis dan bahkan tidak ada. 

Ini seperti bahan baku kapas untuk industri tekstil dan suku cadang untuk industri otomotif dan elektronik. “New normal tidak akan efektif. Percuma saja menyuruh pekerja untuk kembali masuk ke pabrik. Karena tidak ada yang bisa dikerjakan, akibat tidak adanya bahan baku,” kata Said Iqbal.  

Keempat, belum ada solusi terkait PHK besar-besaran yang terjadi di industri pariwisata, dan UMKM. Begitu pula dengan sepinya order yang diterima transportasi online.

"Bukan meminta bekerja kembali di tengah pandemi yang mengancam hilangnya nyawa. Lagipula, bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, akan kembali bekerja di mana?” kata dia.

Terakhir, tanpa new normal pun sebenarnya masih banyak perusahaan yang masih meminta buruhnya tetap bekerja. Dengan demikian, hal yang dibutuhkan para buruh dan pengusaha bukan new nomal, melainkan regulasi dan strategi untuk memastikan bahan baku impor bisa masuk dan selalu tersedia di industri. 

“Di sisi lain penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar. Karena sebagian perusahaan meliburkan karyawan atau melakukan PHK akibat profit perusahaan menipis bahkan negatif, akibat mereka harus membeli bahan baku dari impor dengan harga dollar dan menjual dengan rupiah yang sudah terpuruk,” kata Said Iqbal. 

KSPI dan buruh Indonesia menegaskan akan bersama Presiden Jokowi dan pemerintahannya untuk memerangi penyebaran covid 19 dengan tetap mengkampanyekan physical distancing dan meminta buruh diliburkan secara bergilir. Bukan menerapkan istilah new normal yang membingungkan para buruh dan masyarakat kecil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement