Kamis 28 May 2020 10:39 WIB

Kapolres: 14 Polisi Sijunjung Jalani Karantina Mandiri

Kapolres telah menyurati dinkes untuk melakukan tes swab.

Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Umarul Faruq
Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebanyak 14 personel Kepolisian Polres Sijunjung, Sumatra Barat, harus menjalani karantina mandiri akibat berkontak dengan salah seorang personel (IR) yang merupakan suami dari salah seorang petugas Lapas Sijunjung yang positif Covid-19. Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan saat dihubungi dari Padang, Kamis (28/5), mengatakan, persoalan ini merupakan rentetan dari delapan petugas Lapas Sijunjung yang dinyatakan positif, yang salah satunya merupakan Bhayangkari Polres Sijunjung.

“Petugas tersebut istri dari personel yang bertugas di pos perbatasan bersama 14 personel lainnya sehingga mereka yang merasa berkontak karena satu shift dalam bertugas dan meminta untuk diuji tes swab,” kata dia.

Baca Juga

Menyikapi persoalan ini, ia telah menyurati Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung untuk melakukan uji swab terhadap seluruh personel Polres Sijunjung. Namun, karena keterbatasan yang ada, mereka menyarankan sebaiknya menunggu hasil swab personel IR tersebut.

Apabila personel IR ini dinyatakan positif, seluruh personel akan mengikuti uji swab. Namun, jika hasilnya positif, tentu tidak perlu dilakukan uji tersebut. Untuk saat ini seluruh personel tersebut menjalani karantina mandiri di gedung SKB Muaro Sijunjung sampai menunggu hasil uji swab personel tersebut.

Ia mengimbau masyarakat setempat untuk tidak panik dalam menyikapi persoalan ini. Dalam pengamanan di lapas, pihaknya menurunkan personel bersama pihak TNI untuk membantu pengamanan di sana. “Kita ajak masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak sosial,” kata dia.

Sebelumnya, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengimbau agar masyarakat Kabupaten Sijunjung tetap tenang dan tak panik serta selalu menerapkan protokol kesehatan meski sudah ada delapan orang dinyatakan positif Covid-19. Imbauan itu disampaikan Bupati Sijunjung menyusul keluarnya hasil laporan Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, dengan nomor surat 547/05/PDRPI-FK/2020 tanggal 26 Mei 2020. Surat itu menyatakan hasil pemeriksaan dari 20 sampel swab Sijunjung yang diperiksa. Menurut surat itu, delapan orang positif terkonfirmasi Covid-19.

“Sebanyak 20 sampel swab merupakan petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II Muaro Sijunjung dan dinyatakan positif 8 orang. Untuk warga binaan sendiri, telah dilakukan tes swab sebelumnya dan dinyatakan negatif," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement