Kamis 28 May 2020 10:10 WIB

Nasib PSBB Kota Tasikmalaya Ditentukan Hari Ini

Kota Tasikmalaya masuk zona kuning (cukup berat) penyebaran Covid-19 di Jabar.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas memeriksa pengendara di pos pemeriksaan (check point) di perbatasan Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pemeriksaan tersebut sebagai upaya penyekatan pemudik lokal yang hendak keluar-masuk Provinsi Jabar juga para pelancong ke tempat wisata di daerah masing-masing yang rentan penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/ADENG BUSTOMI
Petugas memeriksa pengendara di pos pemeriksaan (check point) di perbatasan Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pemeriksaan tersebut sebagai upaya penyekatan pemudik lokal yang hendak keluar-masuk Provinsi Jabar juga para pelancong ke tempat wisata di daerah masing-masing yang rentan penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tasikmalaya akan berakhir pada Jumat (29/5). Pemerintah Kota Tasikmalaya akan membahas kelanjutan PSBB dalam rapat Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya pada Kamis (28/5).

Juru Bicara Covid-19 Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi pelaksaan PSBB selama lebih dari tiga pekan dan menentukan kelanjutan PSBB dalam rapat itu. Sekaligus, akan dibahas mengenai arahan presiden terkait new normal (kenormalan baru) dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Arahan Presiden itu kan new normal akan berlaku di 25 kabupaten/kota dan empat provinsi. Salah satunya itu kan wilayah Provinsi Jabar. Artinya, Tasikmalaya juga termasuk," kata dia saat dihuhungi Republika, Rabu (27/5) malam.

Menurut dia, aparat TNI/Polri juga sudah mendapat arahan dari pimpinannya masing-masing untuk melakukan simulasi penerapan new normal. Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya juga telah melakukan diskusi dengan kepala dinas dan para camat terkait kebijakan itu, agar bisa melakukan sosialisasi.

Kendati demikian, Ivan belum bisa memastikan ihwal penerapan PSBB akan diperpanjang atau tidak. "Besok dibahas. Tapi kita pasti akan ke arah new normal," kata dia.

Menurut dia, dalam situasi seperti ini, mau tak mau kehidupan normal masyarakat akan berubah. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian pandemi Covid-19 akan berakhir. Sementara vaksin Covid-19 belum juga ditemukan.

Namun di satu sisi, lanjut dia, kehidupan masyarkarat harus berjalan. Artinya, pemerintah tak mungkin terus melakukan PSBB terus karena dinilai akan terus menghambat laju perekonomian.

"Kita harus bisa berperilaku yang beradaptasi dengan keadaan (pandemi Covid-19)," kata dia.

Saat ini, Kota Tasikmalaya termasuk ke dalam zona kuning (cukup berat) penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya hingga Rabu (27/5), tercatat 50 kasus positif, di mana 23 orang terkonfirmasi melalui tes swab dan 27 orang rapid test.

Sebanyak 30 orang telah dinyatakan sembuh atau negatif, 17 orang masih dalam perawatan atau isolasi mandiri, tiga orang meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement