Kamis 28 May 2020 08:18 WIB

Pemerintah akan Susun Protokol Kesehatan Pilkada 2020

Tahapan Pilkada 2020 tak seperti biasanya, yakni menghindari kampanye akbar.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri)
Foto: Antara/Feny Selly
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah akan maksimal dalam melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Salah satu yang akan dilakukan adalah segera menyusun protokol pencegahan virus Covid-19 atau corona.

"Kita juga akan berusaha mendorong dan bantu penyelenggara dalam semua tahapan tanpa bermaksud intervensi apapun hasilnya. Tapi membantu terutama dalam penerapan protokol kesehatan tersebut," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (28/5).

Baca Juga

Koordinasi juga sudah dilakukan oleh pemerintah terkait penyelenggaraan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Khususnya dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

"Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya, Pilkada Desember ini tetap dilaksanakan tetapi protokol kesehatan dan kita koordinasikan,” ujar Tito.

Pilkada 2020 juga disebutnya akan terasa unik sebab ada sejumlah tahapan yang tak seperti biasanya. Salah satunya adalah menghindari kampanye akbar bagi para calon kepala daerah.

"Kampanye terbatas dalam ruangan, dan gunakan media termasuk live streaming bisa capai puluhan ribu mungkin juga waktu kampanye yang bisa dipadatkan," ujar mantan Kapolri itu.

Diketahui dalam rapat kerja tersebut, Komisi II, KPU, dan Kemendagri juga setuju bahwa Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020. Hal tersebut dipertimbangkan karena Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah setuju melalui Surat Ketua Gugus Tugas Nomor: B 196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020.

Mereka setuju bahwa tahapannya dapat dilanjutkan mulai 15 Juni mendatang. "Tahapan lanjutanya dimulai pada 15 Juni 2020, dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

KPU diminta untuk segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Untuk membentuk protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020.

"Seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi," ujar politikus Partai Golkar itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement