Rabu 27 May 2020 23:20 WIB

Bengkalis Kemungkinan tak Perpanjang PSBB

PSBB Bengkalis akan berakhir pada 28 Mei 2020.

Sejumlah warga mengenakan masker saat berolahraga di jalan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (27/5/2020). PSBB di enam daerah di Riau akan berakhir pada 28 Mei 2020, yakni di Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kampar, Bengkalis, Siak dan Pelalawan, dan pemerintah pusat merencanakan daerah tersebut jadi percontohan penerapan normal baru di Indonesia dalam penanggulangan COVID-19
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Sejumlah warga mengenakan masker saat berolahraga di jalan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (27/5/2020). PSBB di enam daerah di Riau akan berakhir pada 28 Mei 2020, yakni di Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kampar, Bengkalis, Siak dan Pelalawan, dan pemerintah pusat merencanakan daerah tersebut jadi percontohan penerapan normal baru di Indonesia dalam penanggulangan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, menyatakan tidak akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Aturan yang diberlakukan dari tanggal 15 Mei itu akan berakhir pada 28 Mei 2020.

"Kami rencanakan tidak akan memperpanjang PSBB, namun kepastian tersebut masih menunggu petunjuk dari gubernur berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan yang selama ini dilakukan di Kabupaten Bengkalis, " ujar Plh Bupati Bengkalis Bustami HY di Bengkalis, Rabu.

Baca Juga

Bustami menyebutkan, saat ini ada arahan dari pemerintah pusat terkait normal baru (new normal). Pihaknya akan menyesuaikannya dengan kondisi di daerah, khususnya di Kabupaten Bengkalis.

"New normal itu sama juga dengan PSBB, tetapi aturannya tidak terlalu diperketat, masyarakat bisa beraktivitas serta sejumlah fasilitas umum dibuka kembali, namun tetap mengacu ke protokol kesehatan yang sudah ada," tuturnya.

Bustami mengatakan, sampai saat ini surat edaran untuk penerapannya belum sampai ke daerah, karena saat ini pemerintah pusat masih melakukan sosialisasi terkait era normal baru tersebut. Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk laporan sementara kasus positif Covid-19 di Bengkalis mengalami penurunan.

"Kami berharap ke depan tidak ada penambahan lagi kasus baru positif Covid-19 dan penerapan new normal direncanakan pada 1 Juni 2020," ujar Bustami.

Meski PSBB di Kabupaten Bengkalis kemungkinan besar tidak akan diperpanjang, Bustami mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan dan kebersihan diri dan lingkungan masing-masing seperti saat pembatasan fisik dan sosial dilakukan di daerah ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement