Rabu 27 May 2020 23:14 WIB

New Normal, DPRD Jabar Minta Jaminan Keamanan di Pesantren

New Normal, DPRD Jabar Minta Jaminan Keamanan di Pesantren

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 New Normal, DPRD Jabar Minta Jaminan Keamanan di Pesantren
New Normal, DPRD Jabar Minta Jaminan Keamanan di Pesantren

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Anggota DPRD Jabar Asep Suherman mendesak Pemprov Jabar untuk segera membuat skema kongkrit menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar selama Covid-19. Terutama, di Pondok Pesantren apalagi pemerintah akan memberlakukan new normal.

Menurut Asep Suherman, Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang jumlah pondok pesantren terbanyak di Indonesia. Bahkan berdasarkan data Kementrian Agama tahun 2019 yang dimiliki Kementrian Agama, pondok pesantren di Jawa barat berjumlah 8.343.

"Pengaruh Dampak Covid-19 ini masyarakat banyak yang cemas," ujar Anggota Dewan asal daerah pemilihan Kab Cianjur ini kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

AYO BACA : DPRD Jabar Beri 42 Rekomendasi Terkait Kinerja Gubernur Jabar Tahun 2019

Termasuk, kata Asep dengan pemberlakuan new normal, misalnya anak akan kembali ke sekolah atau kembali berangkat ke pesantren, orang tua pasti akan cemas. Semua orang tua, pasti akan cemas apakah anaknya aman dari wabah Covid-19 sementara proses belajar mengajar harus tetap berlangsung.

"Untuk itu kami di DPRD terus mendorong, dengan akan di berlakukan new normal ini, bisa memberikan jamaninan rasa aman dan nayaman utamanya bagi para anak didik,atau santri, dan para pengajar dan pengasuhnya," paparnya

Oleh karena itu, Politisi PKB ini mendesak pemprov Jabar sebelum di berlakukan new normal, di Pondok Pesanteren ada sosialisasi yang benar-benar sosialisasi. Kedua, harus dipastikan pengasuh, para pengajar dan para santri bisa aman dalam proses belajar mengajar. Sebelum proses belajar berlangsung di pastikan ada rapid tes terlebih dahulu. Terutama, untuk semua yang terlibat dalam peroses belajar dan mengajar.

AYO BACA : DPRD Jabar Ingatkan Masyarakat Jangan Mudik

"Harus ada jaminan amannya misalnya tempat atau pondok pesantren dilakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu dan semua yang terlibat dalam peroses berlangsungnya belajar mengajar di lakukan rapid tes. Selain itu, di pastikan harus menjalani protokol yang telah ditentukan," katanya.

Selain itu, kata Asep, harus ada pelaksanan phisycal distanching atau jaga jarak sosial yang dijalankan masyarakat selama ini. Jangan sampai, mengikis semangat para santri dalam menimba ilmu.

Tentu, kata dia, sangat berbahaya kalau aktivitas pendidikan agama di pesantren terhenti akibat wabah covid. Karena, bagaimana moral bangsa ke depan kalau pendidikan pesantren terhenti.

"Maka segeralah kita cari jalan keluarnya agar bangsa kita, masyarakat Jawa Barat khususnya tetap menjadi masyarakat yang senantiasa menjaga moralitasnya khusunya untuk generasi penerus kita di masa yang akan datang," katanya.

AYO BACA : Empat Strategi Pemprov dan DPRD Jabar Penuhi Anggaran Covid-19

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement