Rabu 27 May 2020 19:54 WIB

Satpol PP Amankan Pengunjung Kedai Bersuhu Tinggi

Operasi pendisiplinan akan terus dilaksanakan meski PSBB hanya satu putaran.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Satpol PP Kota Malang melakukan aksi razia  di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (27/5).
Foto: Dok. Humas Pemkot Malang 
Satpol PP Kota Malang melakukan aksi razia di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (27/5).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Satpol PP Kota Malang melakukan aksi razia dalam rangka menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (27/5). Aksi penertiban menyasar sejumlah kedai, cafe dan warung yang masih membolehkan pengunjung makan di tempat.

PSBB Kota Malang mengatur pelaku usaha kuliner tidak melayani makan di tempat. Pengunjung diminta membawa makanan dan mengonsumsinya di rumah masing-masing. Namun di tengah aksi razia, Satpol PP bersama Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 menemukan beberapa pelanggaran.

Camat Lowokwaru, Kota Malang, Imam Badar mengatakan, aksi razia kali ini mengadakan pemeriksaan suhu tubuh terhadap para pengunjung kedai, cafe dan warung. Hasilnya, tim razia menemukan satu pengunjung bersuhu tinggi di kedai minuman. "Setelah kita thermo gun, suhu tubuhnya di atas normal, 38,9 celcius," kata pria yang disapa Abi ini.

Pengunjung bersuhu tinggi langsung diperiksa lebih lanjut di Puskesmas Dinoyo. Berdasarkan laporan diterima, pengunjung dan rekan-rekannya tidak menyadari salah satu temannya memiliki suhu tinggi. Hal ini mengindikasikan tidak semua orang menyadari kondisi kesehatan masing-masing. "Karenanya operasi ini juga untuk menekankan hal-hal yang berkaitan dengan protokol Covid-19," ucapnya.

Saat ini, kata Abi, hasil pemeriksaan suhu terakhir pengunjung telah normal. Berdasarkan laporan Puskesmas Dinoyo, suhu pengunjung tersebut sudah berkisar 36,4 derajat celsius. Namun data suhu tinggi yang bersangkutan tetap terdata di berita acara razia.

Kasatpol PP Kota Malang, Prihadi menegaskan, operasi pendisiplinan akan terus dilaksanakan meski PSBB hanya satu putaran. Penerapan disiplin dengan protokol Covid-19 menjadi langkah penting untuk menetapkan kehidupan "new normal" (kebiasaan baru). "Saya optimis, new normal sebagaimana disampaikan pak wali (Wali kota Sutiaji, red) akan berjalan baik," jelasnya.

Pemerintah (Pemkot) Malang tengah menyiapkan empat kebijakan baru setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya. Kebijakan ini disiapkan mengingat pelaksanaan PSBB ditargetkan hanya satu putaran dari 17 sampai 30 Mei 2020.

"Optimisme kita adalah yang sembuh semakin banyak, PDP (Pasien dalam Pengawasan) sehat juga terus bertambah. Ini jadi pertimbangan PSBB  cukup sekali," kata Wali Kota Malang, Sutiaji dalam pesan teks yang diterima wartawan, Selasa (26/5).

Menurut Sutiaji, dunia termasuk Indonesia akan memasuki era New Normal di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat harus bisa beradaptasi dengan kondisi Covid-19 yang belum diketahui akhir penyelesaiannya. Oleh sebab itu, Pemkot Malang menyiapkan protokol kesehatan yang dapat menjadi rujukan masyarakat di kehidupan sehari-hari.

Adapun empat langkah kebijakan Pemkot Malang pasca-PSBB antara lain menyiapkan the new normal life atau penyusunan SOP hidup sehat dan protokol Covid-19 pasca-PSBB. Kemudian menyiapkan RSUD sebagai RS darurat dan rumah isolasi untuk PDP ringan di Jalan Kawi. Lalu melaksanakan pemantauan penyakit kronis dengan data prolanis sebagai acuan utama pemantauan untuk masyarakat  yang memiliki penyakit bawaan.

"Dan keempat, paket kebijakan stimulus ekonomi (merumuskan kebijakan untuk mendorong pemulihan kehidupan ekonomi masyarakat)," jelasnya.

Untuk menguatkan empat langkah kebijakan baru, Sutiaji akan mengembangkan lima startegi percepatan. Pertama, melalui Malber (Mlg berbagi) yang berarti penguatan penthahelix selama masa Covid-19. Selanjutnya, membentuk Maldis (Mlg digital service) yang bertujuan mendorong layanan berbasis daring dan mengurangi potensi berkumpul.

Startegi percepatan berikutnya dengan konsep Malherb (Malang Herbal) yang berarti pengembangan produk herbal sebagai alternatif suplemen kesehatan masyarakat. Lalu adapula Malpro (Mlg Beli Produk Lokal) untuk mendorong penguatan ekonomi dan UMKM Lokal. Terakhir dengan menerapkan Malba (Mlg Bahagia) yang berarti kampanye digital gaya hidup sehat.

"Dan memfasilitasi program hiburan lokal serta penyediaan  layanan psikologi," jelasnya.

Total terdapat 34 kasus positif Covid-19 di Kota Malang pada Selasa (26/5). Sekitar 13 pasien telah dinyatakan sembuh, 20 tengah dirawat sedangkan lainnya meninggal. Jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) mencapai 241 dengan angka kematian 17 orang. Sementara total Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 874 dengan jumlah kematian satu jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement