Rabu 27 May 2020 19:05 WIB

Ditunjuk Jadi Percontohan New Normal, Sekda: DIY Belum Siap

Sekda menyatakan DIY paling cepat bisa menerapkan new normal pada Juli.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Nur Aini
Warga berada di pintu masuk kampung yang ditutup di Terwilen, Margodadi, Seyegan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (26/5/2020). Sebagian kampung di DIY saat Idul Fitri 2020 ini tidak menerima tamu sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warga berada di pintu masuk kampung yang ditutup di Terwilen, Margodadi, Seyegan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (26/5/2020). Sebagian kampung di DIY saat Idul Fitri 2020 ini tidak menerima tamu sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, saat ini DIY belum siap untuk menerapkan new normal atau kenormalan baru meski menjadi salah satu provinsi yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menjadi percontohan penerapan "The New Normal" di Indonesia. 

Sebab, penularan Covid-19 di tengah masyarakat masih terjadi di DIY. Walaupun, pada 25 dan 26 Mei kemarin tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 baru.

Baca Juga

"Kita masih akan memantau perkembangan ke depan, apakah bisa mempertahankan atau tidak yang penambahan positif. Itu nanti akan menjadi dasar regulasi penetapan kondisi DIY," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (27/5).

Selain itu, kondisi kesehatan dan sosial ekonomi juga menjadi dasar yang harus dipertimbangkan untuk penerapan The New Normal. Meski saat ini DIY masih belum siap untuk menerapkan new normal, tetapi direncanakan untuk dapat diterapkan pada Juli 2020 mendatang.

Sehingga, saat ini, DIY masih memutuskan untuk memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 yang berakhir pada 29 Mei 2020. Status itu diperpanjang mulai 30 Mei hingga 30 Juni.

Oleh karena itu, dia mengatakan DIY masih harus memperhatikan dan mengkaji hasil evaluasi pada akhir masa tanggap darurat nanti. Hal itu dilakukan sembari mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) di berbagai bidang untuk melaksanakan the new normal nantinya.

Penyusunan SOP itu tentunya dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan terkait Covid-19. Diharapkan, dengan diterapkannya the new normal nantinya tidak menjadi lahan penularan baru bagi Covid-19.

"New Normal hanya dilakukan apabila kemungkinan penularan sudah bisa dibatasi, tetapi sekali lagi keputusan New Normal sampai hari ini belum kita lakukan. Kita akan melakukan evaluasi dan pemantauan terus-menerus. Paling cepat new normal baru bisa diterapkan pada Juli 2020," ujarnya.

Aji menjelaskan, kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan harus terus dilakukan agar mempercepat pemulihan kondisi DIY baik dari aspek kesehatan, sosial ekonomi dan aspek lainnya. Sebab, hal ini juga dapat mempercepat diterapkannya new normal mengingat kondisi DIY yang dapat semakin terpuruk jika pandemi Covid-19 terus berlanjut.

"Mau tidak mau memang pada akhirnya new normal akan diterapkan sesuai arahan pusat. Namun, tetap kita evaluasi dulu kondisi kita. Semakin membaik kondisi kesehatan masyarakat, maka semakin cepat new normal bisa diterapkan," kata Aji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement