Rabu 27 May 2020 16:32 WIB

Emil Sebut Fase New Normal di Jabar Dimulai Senin

New normal menurut Emil bukan pelonggaran atau relaksasi di masa pandemi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah kendaraan melaju di Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (22/5). Dengan adanya pelarangan mudik dan masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat, mendekali Lebaran arus kendraan di Tol Cileunyi arah Priangan Timur dan Jabar Selatan terpantau lancar
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sejumlah kendaraan melaju di Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (22/5). Dengan adanya pelarangan mudik dan masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat, mendekali Lebaran arus kendraan di Tol Cileunyi arah Priangan Timur dan Jabar Selatan terpantau lancar

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan fase kehidupan new normal (normal baru) di masa pandemi Covid-19 dimulai pada Senin (1/6). Menurutnya, semua pusat perekonomian bisa beroperasi kembali dengan aturan dan protokol kesehatan yang ketat.

Ridwan Kamil mengatakan, keputusan itu tidak terlepas dari hasil evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mencatat bahwa angka reproduksi covid-19 di Jawa Barat berada di angka 1,09. 

“Dalam standar World Helath Organization (WHO) angka satu itu bisa dianggap terkendali, makin kecil di nol koma lebih baik. Nah kita akan fokus menjaga ini selama 14 hari ke depan, jadi sudah satu Minggu rasionya di angka satu dan mudah-mudahan satu Minggu lagi tetap di angka satu sehingga bisa dalam kategori terkendali,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, usai rapat terbatas percepatan penanganan Covid-19 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (27/5).

Menurut Emil, ada empat provinsi yang diizinkan pemerintah pusat untuk melakukan persiapan new normal. Yakni, Sumatera Barat, Jabar, DKI (Jakarta) dan Gorontalo.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah merumuskan level kewaspadaan di 27 Kota/Kabupaten melalui analisa risiko kesehatan dan non kesehatan yang menghasilkan level kewaspadaan di tiap daerah.

Ada sejumlah aspek yang menjadi penghitungan indeks skala per daerah untuk menentukan level kedaruratan. Yakni, laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), laju Pasien Dalam Pengawasan (PDP), laju kesembuhan, angka kematian, reproduksi covid, transmisi, pergerakan manusia dan risiko berdasarkan letak geografis.

Menurutnya, ada tiga daerah yang masuk kategori level merah, yakni Kabupaten Bekasi dengan skor 14. Kota Bekasi dengan skor 12, Kota Cimahi dengan skor 12. Kemudian ada 19 kabupaten kota yang berada di level kuning. Sisanya, berada di level biru.

Tingkat kewaspadaan tiap daerah tersebut menjadi patokan dalam pemberlakuan new normal di Jabar. Emil menjelaskan, penerapan new normal di zona merah itu tidak boleh sama dengan zona yang kuning atau biru atau hijau dan sebagainya.

Kebijakan new normal ini, kata dia, bukan pelonggaran atau relaksasi di masa pandemi. Emil memilih, menggunakan istilahnya beradaptasi terhadap situasi yang baru dengan keberadaan Covid-19 hingga ditemukan obat atau vaksin.

“Nah, apa yang diadaptasi? Pelan-pelan bertahap kegiatan ekonomi akan dibuka tapi dengan cara baru. Ya kita akan mulai kurang lebih di hari Senin, jadi hari Rabu ini sampai Minggu kita sosialisasi dan saya minta kepada rekan media bantu mensosialisasikan nanti di hari kerja di hari Senin kita mulai," paparnya.

Emil mengatakan, Polda Jabar memerlukan waktu untuk pelaksanaan new normal. Yakni, mengukur jumlah pasukan di mall."Jadi yang tadinya di mall gak ada TNI dan Polri kan karena perintah presiden selama 14 hari harus ada dulu melatih disiplin kan harus dihitung ya. Itu butuh waktu sampai Minggu kita melakukan pemetaan itu,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement