REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor sedang mempersiapkan diri untuk menyambut fase normal baru (new normal) usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan akan memperketat protokol kesehatan untuk memasuki fase normal baru.
Bima menjelaskan, normal baru segera dimulai usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berkahir pada 4 Juni 2020. "Insya Allah Kota Bogor akan bersiap-siap memasuki fase tatanan baru yang akan dimulai pada 4 Juni 2020," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Bali Kota Bogor, Rabu, (27/5).
Bima menjelaskan, Kota Bogor memutuskan untuk memperpanjang PSBB mulai 27 Mei sampai 4 Juni 2020 mengikuti DKI Jakarta. Selama itu, Bima menjelaskan, Kota Bogor akan memanfatkannya sebagai masa transisi untuk menyambut new normal dengan mulai mengizinkan aktivis perdagangan toko non pangan, pasar, restoran untuk kembali beroperasi.
Namun, tempat usaha wajib menerapkan protokol kesehatan, baik bagi pengunjung maupun karyawannya. Kemudian, tempat usaha juga harus tetap membatasi jumlah kapasitas pengunjung. "Jadi tidak diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas yang penuh, maksimal adalah 50 persen dari kapasitas pengunjung sebelumnya dengan kursi yang disimpan (tidak disediakan penuh atau tidak sekedar diberi tanda silang),” jelas Bima.
Selain tempat usaha, Bima mengatakan akan berkonsentrasi pada tempat ibadah untuk disiapkan sebagai sarana edukasi dan lumbung pangan. Bima meminta, aparatur wilayah bekerja sama dengan tokoh-tokoh agama untuk lebih mengorganisir masjid. Namun, untuk warganya tetap diimbau beribadah di tempat masing-masing.
"Kami berharap, masjid-masjid ini aktif mengambil peran, tidak saja untuk mengedukasi warga melalui DKM, speaker-nya, tetapi juga bisa menjadi tempat alternatif untuk pusat logistik, lumbung pangan selain dapur-dapur umum yang kita aktivasi di setiap kelurahan,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno menurunkan, new normal di tengah pandemi, berlandaskan pada protokol pencegahan dan penularan Covid-19. Dia menyatakan, protokol kesehatan harus di tegakkan. "Jadi prinsip-prinsip social distancing, menggunakan masker, risiko penularan, dan lain-lain tetap ditingkatkan. Kan (new normal) yang berubah hanya protokol Covid-19," kata Retno.
Protokol itu, sejatinya, kata Retno, telah diberlakukan sejak adanya wabah Covid-19. Dinkes, Retno menyampaikan, telah memiliki kesiapan dalam mendeteksi, menguji, dan mengendalikan persebaran Covid-19. "Puskesmas, faskes-nya sudah kita siapkan, sosialisasi, pengujian sudah PCR dan rapid, tracing kontak, surveillance (pengawasan), itu semua sudah dilaksanakan," jelas dia.
Hingga saat ini, Retno menjelaskan, telah menggelar 2.500 swab test dan 5.000 rapid test. Hasilnya, Kota Bogor hanya memiliki pasien positif Covid-19 sebanyak 111 orang per Selasa (26/5). "Tapi swab yang belum keluar masih 191. Kita tunggu saja," jelas dia.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga bersiap menyambut fase new normal usai PSBB. Berbeda dengan Kota yang mengikuti PSBB DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020, Kabupaten Bogor mengikuti PSBB Jabar hingga 29 Mei 2020.