Rabu 27 May 2020 12:50 WIB

Anggota Dewan: Pelibatan Aparat Bukan untuk Langkah Represif

Pelibatan aparat diperlukan agar warga disiplin dalam jalankan protokol Covid-19.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (ketiga kanan), Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (keempat kanan) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan), meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Presiden Jokowi meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau wabah COVID-19
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (ketiga kanan), Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (keempat kanan) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan), meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Presiden Jokowi meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau wabah COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khariul Saleh mengapresiasi  adanya pelibatan aparat TNI-Polri dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan. Menurutnya pelibatan tersebut merupakan langkah yang baik dan penting.

"Hal ini penting karena kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan merupakan kunci kesuksesan untuk mencegah penularan covid-19," kata Pangeran kepada Republika.co.id, Rabu (27/5).

Baca Juga

Politikus PAN tersebut mengatakan pelibatan aparat merupakan cara untuk menegakan disiplin masyarakat dalam menjalani new normal ke depannya. Ia pun menepis kekhawatiran sejumlah pihak bahwa pelibatan aparat tersebut dimaksudkan untuk mendukung langkah represif aparat terhadap pelanggar disiplin protokol kesehatan Covid-19. "Iya, kekhawatirannya kurang tepat," ucapnya.

Namun ia memandang pelibatan tersebut dinilai terlambat. Seharusnya pelibatan aparat dimulai sejak awal PSBB diberlakukan dua buan yang lalu. 

"Sebagaimana di beberapa negara seperti Italia dan Inggris, pembatasan sosial dan karantina wilayah dibarengi dengan pelibatan tentara dan kepolisian untuk bisa menjaga kedisplinan masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya dikabarkan Presiden Joko Widodo melibatkan personil TNI/Polri untuk mendisiplinkan masyarakat dalam masa PSBB di 1.800 titik yang berada di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Sebanyak 340 ribu pasukan TNI Polri dikerahkan untuk mendorong pelaksanaan normal baru (new normal) di tempat-tempat umum, agar masyarakat tetap dapat melaksanakan aktivitas ekonomi tapi tidak terkena Covid-19.

"Mudah-mudahan apa yang kita inginkan semua masyarakat tetap beraktivitas tapi tetap aman dari COVID-19," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa. (26/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement