Rabu 27 May 2020 07:17 WIB

Sekda: DIY Siap Terapkan Normal Baru, tapi Tunggu SOP

'Tidak mungkin menunggu Covid-19 selesai dalam waktu yang belum tentu.'

Warga berada di pintu masuk kampung yang ditutup di Terwilen, Margodadi, Seyegan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (26/5/2020). Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menyebut DIY siap menerapkan skenario normal baru.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warga berada di pintu masuk kampung yang ditutup di Terwilen, Margodadi, Seyegan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (26/5/2020). Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menyebut DIY siap menerapkan skenario normal baru.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menyebut, DIY siap menerapkan skenario normal baru. Namun, realisasinya masih harus menunggu standar operasional prosedur (SOP) yang kini tengah disiapkan.

"DIY pada prinsipnya siap melaksanakan itu tetapi SOP dan protokol kesehatan harus kita siapkan," kata Aji di Yogyakarta, Selasa (26/5).

Baca Juga

Untuk menyusun SOP menjelang situasi normal baru, Aji mengatakan telah mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY sesuai bidang masing-masing. "Tidak mungkin menunggu Covid-19 selesai dalam waktu yang belum tentu kemudian kita baru melakukan tindakan," kata dia.

Terkait beredarnya kabar bahwa DIY telah menjadi salah satu daerah yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menerapkan normal baru, Aji menegaskan, belum ada informasi resmi mengenai hal itu. "Saya juga mendengar tetapi sampai dengan hari ini belum pernah ada informasi resmi dari kementerian atau presiden terkait hal itu," kata dia.

Kendati demikian, ia tidak menampik, dalam beberapa pertemuan melalui konferensi video bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, DIY disebut sebagai salah satu contoh daerah yang sudah siap menerapkan normal baru. "Pada prinsipnya normal baru atau kita hidup normal tapi berdampingan dengan Covid-19 mau tidak mau harus kita laksanakan," kata dia.

Dalam SOP yang disiapkan, menurut dia, di antaranya akan mengatur kuantitas maksimal orang yang diizinkan memasuki destinasi wisata disertai kewajiban cuci tangan dan menggunakan masker. Ia mencontohkan apabila Candi Prambanan akan dibuka pada Juni 2020 oleh Kementerian BUMN maka harus dihitung dulu kapasitas maksimal pengunjung agar protokol kesehatan dapat dipenuhi.

"Sekarang kalau tidak ada masker kita peringatkan kemudian kita berikan masker. Tapi nanti ke depan kalau ada orang tidak pakai masker dia ditolak mendapatkan layanan di tempat-tempat wisata atau tempat lain," kata dia.

Berdasarkan data Pemda DIY, total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Selasa (26/5) mencapai 6.411 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan tes swab) tercatat 1.421 orang. Dari jumlah PDP tersebut, 1.038 orang di antaranya dinyatakan negatif corona, 226 orang positif di mana 132 orang di antaranya sembuh, dan delapan meninggal, yang masih menunggu hasil 157 orang dengan 23 di antaranya telah meninggal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement