Selasa 26 May 2020 22:46 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Rp 24,8 Miliar untuk SPP Siswa SMA

Dana Rp 24,8 miliar akan digunakan untuk bayar SPP 36.496 siswa SMA

Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto.  Isdianto menyalurkan bantuan Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp24,8 miliar untuk 36.496 siswa SMA Negeri/Swasta atau sederajat yang terdampak COVID-19 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (26/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto. Isdianto menyalurkan bantuan Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp24,8 miliar untuk 36.496 siswa SMA Negeri/Swasta atau sederajat yang terdampak COVID-19 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (26/5).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG - Pelaksana tugas Gubernur Provinsi Kepri Isdianto menyalurkan bantuan Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp24,8 miliar untuk 36.496 siswa SMA Negeri/Swasta atau sederajat yang terdampak COVID-19 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (26/5).

"Bantuan SPP ini untuk dua bulan, yaitu April dan Mei 2020," kata Isdianto usai menyerahkan bantuan SPP secara simbolis kepada perwakilan Kepala Sekolah yang hadir. Dia mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Menteri, yakni Mendagri dan Menkeu, maka pemberian bantuan SPPini termasuk pada Diktum Ketiga berupa Penyediaan Jaring Pengaman Sosial melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang mengalami penurunan daya beli akibat pandemi COVID-19.

"Pemberian bantuan hari ini diharapkan dapat memberikan manfaat sehingga proses pendidikan dapat berjalan lancar di tengah pandemi yang melanda negeri ini," ujarnya.

Meskipun bantuan SPP ini tidak semua siswa mendapatkan, Isdianto mengajak seluruh jajaran di dunia pendidikan bahu-membahu memerangi COVID-19 dengan semakin mendisplinkan diri mengerjakan setiap arahan dan imbauan pemerintah terkait pencegahan COVID-19.

"Mari bersama kita perangi COVID-19 ini, target kita bulan Agustus 2020 semua dapat berjalan normal seperti semula," ucap Isdianto.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kepri, Arif Fadillah menyatakan pemberian bantuan untuk meringankan beban orang tua/wali peserta didik.

Kriteria penerima bantuan, katanya, tergolong miskin dan atau rentan miskin yang mengajukan permohonan bantuan kepada satuan pendidikan, antara lain pekerja dengan pendapatan harian, pekerja dengan penghasilan di bawah UMK, pekerja korban PHK atau yang dirumahkan, dan pekerja lainnya yang terdampak COVID-19.

Adapun rincian bantuan adalah, SMA sebanyak 146 satuan pendidikan dengan jumlah penerima sebanyak 19.694 peserta didik, SMK sebanyak 111 satuan pendidikan dengan jumlah penerima sebanyak 14.861 peserta didik, SLB sebanyak 18 satuan pendidikan dengan jumlah penerima sebanyak 624 peserta didik, dan MA sebanyak 39 satuan pendidikan dengan jumlah penerima sebanyak 1.317 peserta didik.

Mengenaibesaran bantuan, lanjut dia, untuk satuan pendidikan negeri berupa pembebasan pembayaran SPP selama dua bulan (April dan Mei) sedangkan untuk swasta mendapat bantuan sosial maksimal Rp250.000/peserta didik selama dua bulan (April dan Mei).

"Bagi satuan pendidikan swasta yang memungut SPP di bawah nominal tersebut, akan dibantu sebesar SPP yang telah ditetapkan di awal ajaran 2019/2020," imbuhnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement