Selasa 26 May 2020 21:55 WIB

Perpanjang PSBB, Pemkot Bogor Perketat Protokol Kesehatan

Perpanjangan PSBB Kota Bogor berlaku mulai 27 Mei sampai 4 Juni 2020.

Anggota Brimobda Jabar berjaga di Stasiun Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Penjagaan Stasiun Bogor tersebut dilakukan selama  penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Anggota Brimobda Jabar berjaga di Stasiun Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Penjagaan Stasiun Bogor tersebut dilakukan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bakal memperketat protokol kesehatan dan memperketat arus masuk dan keluar orang di wilayahnya. Itu terkait perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku mulai 27 Mei sampai 4 Juni 2020.

"Pengetatan protokol kesehatan ini, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bogor," kata Bima Arya Sugiarto kepada pers melalui aplikasi youtube live dan instagram live di Kota Bogor, Selasa (26/5) petang.

Menurut Bima Arya, perpanjangan penerapan PSBB sampai 4 Juni, menyesuaikan dengan penerapan PSBB di DKI Jakarta. "Kota Bogor secara geografis sangat dekat dengan DKI Jakarta serta aktivitas di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) tidak terlepas dari aktivitas di Jakarta," katanya.

Keputusan perpanjangan PSBB di Kota Bogor, kata dia, setelah sebelumnya Pemerintah Kota Bogor melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor dan kemudian dikonsultasikan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Saya tadi sudah konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat, PakRidwan Kamil. Gubernur memberikan ruang seluas-luasnya kepada Pemerintah Kota Bogor untuk menyesuaikan dengan aktivitas di DKI Jakarta," katanya.

Bima Arya menjelaskan, pada penerapan PSBB tahap berikutnya, Pemerintah Kota Bogor akan memperketat protokol kesehatan sekaligus memperketat orang yang datang dan keluar dari Kota Bogor. "Sasarannya untuk memastikan tidak ada penularan baru Covid-19 dari orang-orang yang datang ke Kota Bogor," katanya.

Menurut Bima, Pemerintah Kota Bogor juga telah membentuk sistem RW Siaga, yakni setiap tamu yang masuk diukur temperatur tubuhnya dan tamu yang menunjukkan gejala klinis dilakukan isolasi di tempat tertentu yang telah disiapkan. "Hal ini dilakukan untuk memastikan tamu yang datang tidak membawa virus Covid-19," katanya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, kasus Covid-19 di Kota Bogor hingga, Selasa (26/5) hari ini, terdapat sebanyak 111 kasus positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 43 kasus dinyatakan sembuh, 53 kasus masih dalam perawatan di rumah sakit, serta 15 kasus lainnya meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement