Selasa 26 May 2020 21:01 WIB

Majalengka Upayakan Budaya Kesehatan Usai Masa Darurat

Masa darurat corona akan berakhir pada 29 Mei 2020.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ilham Tirta
Budaya kesehatan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Budaya kesehatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah berupaya membangun kultur dan budaya protokol kesehatan Covid-19 bagi masyarakatnya. Budaya kesehatan harus diterapkan pascamasa darurat yang akan berakhir beberapa hari kedepan.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi perpanjangan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka di Gedung Abdi Karya, Selasa (26/5). Masa darurat akan berakhir pada 29 Mei 2020 mendatang.

"Kami akan tetap memperkuat pemberlakuan protokol Covid-19 yang diarahkan pada proses pembentukan kultur masyarakat, sebagai strategi budaya dan berdamai dengan virus corona,’’ ujar Bupati Majalengka, Karna Sobahi, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/5).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka itu menyebutkan, langkah yang harus diperkuat adalah komitmen untuk tidak melakukan aktivitas berkerumun dan tetap menjaga jarak. Selain itu, menggunakan masker serta mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

"Semua itu akan diberlakukan secara massal di berbagai tempat, baik di pusat perekonomian, budaya, perkantoran, kegiatan keagamaan, dan pusat-pusat lainnya,’’ kata Karna.

Selain itu, lanjut Karna, pihaknya akan melakukan kerja sama pemeriksaan swab dengan Fakultas Kedokteran Unswagati Cirebon. Dengan demikian, hasil swab bisa diperoleh hanya dalam waktu satu hari.

"Kita juga akan semakin intensif melakukan pendampingan dalam tata kelola penggunaan anggaran Covid-19, sesuai instruksi Kejaksaan Agung guna menghindari hal-hal yang tidak diharapkan,’’ ujar Karna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement