Selasa 26 May 2020 13:31 WIB

Satgas Pangan Lakukan 17 Penindakan ke Distributor 'Nakal'

Penindakan masih bersifat sementara yang mendahulukan tindakan koordinatif.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Agus Yulianto
 Daniel Tahi Monang Silitonga
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Daniel Tahi Monang Silitonga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Pangan mencatat, sudah ada 17 penindakan terhadap distributor komoditas pangan yang nakal selama masa pandemi Covid-19. Di antaranya terkait komoditas gula hingga bawang merah yang mengalami kenaikan harga beberapa waktu terakhir.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan, penindakan tersebut masih bersifat sementara yang mendahulukan tindakan koordinatif. Tujuannya, agar hak masyarakat tetap dapat didahulukan dan terjaga.

"Jangan sampai mereka terganggu dengan sanksi hukum (ke distributor)," katanya ketika ditemui dalam Operasi Pasar Komoditas Gula di Pasar Baru Bekasi, Bekasi, Selasa (26/5).

Daniel menambahkan, tindakan koordinatif yang dimaksud adalah memberikan pembelajaran kepada para pedagang, pengusaha dan distributor yang ketahuan memainkan harga komoditas. Satgas Pangan akan menindaklanjutinya dengan tindakan hukum setelah masa pandemi Covid-19.

Dalam operasi pasar yang dilakukan di Pasar Baru Bekasi dan Pasar Jatinegara, Daniel mencatat, ada dua komoditas yang mengalami kenaikan harga yakni gula putih dan bawang merah. Harga pasir berkisar antara Rp 12 ribu hingga Rp 18 ribu, naik dibandingkan harga di tingkat produsen, Rp 11 ribu. Sedangkan, ia tidak menyebutkan harga bawang.

Daniel memastikan, pemerintah kini sedang berusaha maksimal untuk menekan harga hingga terjangkau oleh masyarakat. Salah satunya melalui operasi pasar untuk menjaga ketersediaan komoditas di pasar.

"Ke depan, kami melihat situasi ekonomi perlahan dibuka, sehingga harus harus diupayakan stabil," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pemerintah akan melakukan operasi pasar gula sampai harga komoditas gula di pasaran stabil. Ia perkirakan, kegiatan ini setidaknya akan dilakukan hingga awal Juli, ketika gula sudah didistribusikan dari penggilingan.

Selain operasi pasar, Agus menambahkan, pihaknya juga akan membicarakan efisiensi mata rantai distribusi komoditas gula yang dinilainya terlampau panjang. "Kita pantau melalui Ditjen PKTN (Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga) dan Satgas Pangan untuk memantau dan menindak tegas distributor nakal," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement