Selasa 26 May 2020 12:41 WIB

Polisi Cirebon Batasi Akses Pintu Tol Arah Jakarta

Penyekatan dilakukan untuk mencegah arus pemudik selama masa PSBB.

Foto aerial pintu Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (23/5). Suasana lengang di salah satu titik arus mudik di pintu gerbang tol Cikopo- Paliaman (Cipali) pada H-1 Hari Raya Idul Fitri akibat pelarangan mudik dari pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19
Foto: Republika/Thoudy Badai
Foto aerial pintu Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (23/5). Suasana lengang di salah satu titik arus mudik di pintu gerbang tol Cikopo- Paliaman (Cipali) pada H-1 Hari Raya Idul Fitri akibat pelarangan mudik dari pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Satlantas Polresta Cirebon, Jawa Barat membatasi akses masuk pintu tol yang mengarah ke Jakarta. Penyekatan dilakukan bagi para pemudik selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kita melakukan pembatasan akses masuk ke tol bagi kendaraan pribadi yang mengarah ke Jakarta," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Selasa (26/5).

Syahduddi menuturkan setiap kendaraan pribadi yang akan masuk tol di wilayah hukum Polresta Cirebon akan diperiksa terlebih dahulu, apakah memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta atau tidak.

Dan ketika pengendara kendaraan pribadi itu tidak memiliki SIKM, maka akan diputarbalikan ke daerah asalnya, karena saat ini Kabupaten Cirebon, juga masih menerapkan PSBB. "Kalau pengemudi kendaraan pribadi memiliki SIKM dan yang di izinkan beroperasi selama masa PSBB diperbolehkan melewati gerbang tol," ujarnya.

Untuk gerbang tol yang dilakukan pembatasan di wilayah hukum Polresta Cirebon, yaitu gerbang tol Ciledug, Kanci, Ciperna Atas, Plumbon 1 dan Palimanan 1.

Pembatasan tersebut kata Syahduddi dengan memasang pembatas jalan menggunakan waterbarier, traffic Cone, trailing, rambu petunjuk arah di setiap pintu masuk tol arah Jakarta. "Kalau kendaraan yang membawa sembako, BBM, VVIP dipersilahkan masuk," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement