Selasa 26 May 2020 12:00 WIB

BPJAMSOSTEK Manado Bayar Klaim JHT Capai Rp 47,6 Miliar

Pembayaran klaim JHT tersebut kepada 5.572 peserta.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai pihak pengelola Jaminan Hari Tua.
Foto: Antara
BPJS Ketenagakerjaan sebagai pihak pengelola Jaminan Hari Tua.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Manado hingga April 2020, telah melakukan pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) hingga mencapai Rp 47,6 Miliar. "Sejak Januari-April 2020, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Manado membayar Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 47,6 miliar," kata Kepala BPJamsostek Cabang Manado, Hendrayanto, di Manado, Selasa (26/5).

 

Baca Juga

Dia mengatakan pembayaran klaim tersebut kepada 5.572 peserta. Hendrayanto menjelaskan pada Januari, pihaknya membayar klaim JHT sebanyak 1.331 kasus. Lalu berturut-turut sebanyak 1.645 kasus pada Februari dan 1.691 kasus di bulan Maret. "Di Bulan April, pembayaran klaim JHT turun menjadi 905 kasus," kata Hendrayanto.

Dia menjelaskan, turunnya pembayaran klaim di Bulan April dikarenakan faktor nonteknis akibat kebijakan Work From Home (WFH) serta pengajuan dan penetapan klaim lewat daring atau online. "Sejak diberlakukan antrean online, tidak seperti dulu peserta datang. Itu ada kendala-kendalanya memang," katanya.

BPJAMSOSTEK, katanya, akan terus memberikan pelayanan yang terbaik, dan tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan menjaga jarak dan melakukan semua prosedur Covid-19.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement