Selasa 26 May 2020 09:45 WIB

Lebaran, 749 Tahanan Rutan Depok Dapat Remisi

Remisi ini sudah sesuai dengan kebiajakan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Agus Yulianto
Warga binaan pemasyarakatan mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri.
Foto: istimewa
Warga binaan pemasyarakatan mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 749 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cilodong, Kota Depok, mendapat remisi khusus lebaran Idul Fitri 1441 H. Remisi ini sudah sesuai dengan kebiajakan dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami memberikan remisi khusus lebaran Idul Fitri 1441 H kepada warga binaan dan anak-anak. Totalnya ada sebanyak 749 orang," ujar Kepala Rutan Kelas I Cilodong, Kota Depok, Dedi Cahyadi dalam siaran pers yang di terima Republika, Senin (25/5).

Dia menjelaskan, berdasarkan data Rutan Kelas I Cilodong, Kota Depok terdapat sebanyak 1.532 orang warga binaan. "Para warga binaan mendapat remisi bervariasi antara satu bulan hingga satu tahun," terangnya.

Menurut Dedi, terdapat 1.398 warga binaan yang beragama Islam. "Para warga binaan yang mendapat remisi tentunya yang beragama Islam. Untuk lebaran tahun ini, tidak ada warga binaan yang dapat bebas bersyarat," pungkasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement