REPUBLIKA.CO.ID, KUALA KAPUAS -- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Junaidi, membenarkan bahwa petugas telah menjemput 13 warga Jalan Mahakam Gang Abadi Kota Kuala Kapuas. Ke-13 warga itu terkonfirmasi positif Covid-19.
“Benar ada 13 orang yang hasil laporan swab-nya terkonfirmasi positif Covid-19 kemarin kita jemput dan dibawa untuk menjalani perawatan di perumahan karantina milik pemerintah daerah di NSD Kapuas,” kata Junaidi di Kuala Kapuas, Senin.
Junaidi menjelaskan, dalam satu Gang Abadi tersebut, ada sebanyak 21 orang hasil laporan swab-nya terkonfirmasi positif Covid-19 yang diterima. Kemudian ditindaklanjuti oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas.
Sebanyak 21 orang tersebut, dengan rincian terdiri dari 13 orang dibawa ke perumahan karantina milik pemerintah daerah di NSD Kapuas, dua orang masih dalam perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, tiga orang menjalani karantina mandiri dan satu orang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas, hingga saat ini masih berjumlah 62 orang, terdiri dari 42 orang masih dalam perawatan, 11 orang telah meninggal dunia dan sembilan orang dinyatakan telah sembuh.
Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini menambahkan, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kapuas saat ini menduduki peringkat kedua di Provinsi Kalimantan Tengah setelah Kota Palangka Raya. Namun jumlah angka tingkat kematian, daerah ini menjadi yang paling tinggi di Kalimantan Tengah.
“Dengan adanya hal itu, kami harapkan masyarakat menyadari untuk selalu berprilaku hidup sehat dan bersih, dan ikuti anjuran pemerintah agar kita terhindar dari wabah ini,” kataJunaidi.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19. Kerja keras pemerintah tidak akan berhasil maksimal tanpa dukungan masyarakat.