Senin 25 May 2020 22:09 WIB

Dinkes Lampung Imbau Pasien OTG Tidak Dititipkan di RS Umum

Jika dititipkan di RS umum, bisa membuat pasien OTG stres.

Virus corona  (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengimbau pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari kategori orang tanpa gejala tidak dititipkan bersama pasien umum di rumah sakit umum.                              

"Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala (OTG) sangat tidak dianjurkan untuk dititipkan di rumah sakit umum, untuk menghindari beragam hal," ujarnya di Bandar Lampung, Senin (25/5).

                               

Imbauan tersebut telah diteruskan kepada jajaran Dinas Kesehatan di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Ada beberapa alasan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala tidak dianjurkan untuk dititipkan di rumah sakit umum. "Salah satunya untuk menjaga psikologis pasien serta mengantisipasi persebaran Covid-19," kata Reihana.

                               

Dia menyebut, rumah sakit umum yang merupakan tempat merawat para pasien dengan beragam keadaan mungkin dapat mengganggu psikologis pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari kategori OTG dan mengakibatkan penurunan kesehatan pasien. Reihana mengatakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala bila dilihat sekilas seperti orang sehat, sebab tidak ada gejala klinis.

"Namun bila dititipkan di rumah sakit umum bersama dengan pasien lain akan membuat pasien OTG tersebut stres dan menimbulkan penurunan kesehatan, selain itu juga akan membuat pasien umum menjadi khawatir," ujarnya.

                               

Dia mengatakan bila ada kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang belum memiliki tempat khusus isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari kategori OTG dapat dititipkan di Rumah Sakit Bandar Negara Husada. Di sana sudah tidak ada pasien umum. "Sebab disediakan khusus untuk merawat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala sehingga bila kabupaten atau kota tidak memiliki tempat khusus pasien bisa dititipkan di sana," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement