Senin 25 May 2020 22:35 WIB

Pemkot Jaksel Tutup 14 Ruas Jalan Ini

Penutupan untuk membatasi orang keluar-masuk Jakarta tanpa surat izin keluar-masuk.

Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian wabah COVID-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian wabah COVID-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memperketat Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menutup 14 ruas jalan di wilayahnya 

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji di Jakarta, Senin (25/5), mengatakan, penutupan ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta yang sampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI dalam rangka membatasi keluar-masuk Jakarta di wilayah Jakarta Selatan.

"Arahan Pak Gubernur terkait dengan keluar-masuk Jakarta harus membawa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM)," kata Isnawa.

Penutupan 14 ruas jalan tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi pada Jumat (22/5) yang dipimpin Isnawa bersama sekretaris kota dan dihadiri oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Kota Jakarta Selatan.

Dalam rakor tersebut juga dibahas tentang penerapan protokol kesehatan yang harus diperhatikan oleh penumpang transportasi publik saat arus balik.

Pembatasan 14 ruas jalan tersebut telah diterapkan sejak H-2 Idul Fitri 1441 Hijriah dan berlaku sampai PSBB diterapkan. "Pembatasan keluar-masuk Jakarta ini kan tujuannya menghambat penambahan kasus Covid-19 di wilayah DKI, khususnya di Jakarta Selatan," kata Isnawa.

Berikut 14 ruas jalan yang ditutup di wilayah Jakarta Selatan:

  1. Jalan Kukusan Raya
  2. Jalan Pemuda 1
  3. Jalan Tanah Baru
  4. Jalan Brigif
  5. Jalan Manggis
  6. Jalan Andara 
  7. Jalan Merawan
  8. Jalan Pangkalan Jati 1
  9. Jalan Pangkalan Jati 2
  10. Jalan Pahlawan
  11. Jalan Bintaro Utama 3
  12. Jalan Pesanggrahan Indah
  13. Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan H Muchtar Raya-Simpang Sawo)
  14. Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan Muchtar Raya-Jalan Kedaung 2)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement