REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Puluhan pedagang di objek wisata pantai, Kota Pariaman, Sumatra Barat, memaksakan diri berjualan meski lokasi wisata ditutup. Pemerintah setempat menutup objek wisata untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
"Yang dilarang berdagang di sini kan pedagang musiman, kalau kami tiap hari berdagang di sini," ujar salah seorang pedagang pakaian di Pantai Gandoriah, Arsad (40 tahun), di Pariaman, Senin (25/5).
Arsad mengatakan meski dirinya tetap berdagang di objek wisata itu, namun pendapatannya turun drastis dari saat libur Lebaran, bahkan pada hari liburan biasa.
Dia mengatakan pada masa liburan, biasanya transaksi mencapai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per hari, sedangkan pada libur Lebaran mencapai Rp 5 juta per hari.
"Namun sekarang tidak ada jual beli, hari ini saja baru satu pakaian. Padahal biasanya pada siang hari dalam kondisi libur Lebaran jual beli dagangannya sudah bisa mencapai Rp 3 juta," kata Arsad.
Dia mengetahui objek wisata di daerah itu ditutup. Namun demi memenuhi ekonomi keluarga, maka dia memaksakan diri berdagang di daerah itu. Arsad berharap pengendara masih bisa memasuki kawasan objek wisata di daerah itu sehingga dia masih mendapatkan omzet dari hasil berdagang.
Pedagang lainnya, Sarma (30 tahun), mengatakan setiap hari semenjak 2015 dia berdagang di kawasan objek wisata tersebut dengan menjual topi dan kacamata.
"Jadi lokasi berdagang saya ini sudah tetap, kalau tetap tidak dilarang," ujarnya.
Selama Ramadhan, dia dan pedagang lainnya tidak berdagang di objek wisata itu sehingga kondisi perekonomiannya turun drastis. "Kalau Lebaran jual beli bisa mencapai Rp 1,5 juta per hari, namun sekarang Rp 100 ribu aja sudah syukur," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatra Barat, memastikan menutup objek wisata di daerah itu saat libur Lebaran karena masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Wali Kota Pariaman, Genius Umar, mengatakan apabila objek wisata di daerah itu dibuka, maka dikhawatirkan penyebaran virus corona semakin marak.
"Lebaran kan 24 Mei sedangkan pemberlakuan PSBB hingga 29 Mei, jadi objek wisata tidak dibuka," ujar Genius.