Selasa 26 May 2020 01:00 WIB

Pantai Parangtritis Masih Ditutup untuk Wisatawan

Seluruh destinasi wisata di seluruh Bantul ditutup sampai 31 Mei 2020.

Suasana sepi pengunjung di Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta, Selasa (7/4). Penutupan Pantai Parangtritis sejak 21 Maret ini sebagai upaya pencegahan penyerbaran pandemi covid19
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Suasana sepi pengunjung di Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta, Selasa (7/4). Penutupan Pantai Parangtritis sejak 21 Maret ini sebagai upaya pencegahan penyerbaran pandemi covid19

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Objek wisata Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih ditutup untuk kunjungan wisatawan pada libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Penutupan guna menghindari kerumunan.

"Sesuai edaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bahwa destinasi wisata di seluruh Bantul, tidak terkecuali Pantai Parangtritis ditutup sampai 31 Mei 2020. Ini demi mencegah penyebaran Covid-19," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Karjana, Senin (25/5).

Oleh karena itu, kata dia, bagi wisatawan yang berniat mengunjungi objek wisata andalan di pantai selatan Bantul pada saat libur Lebaran itu, untuk sementara menunda dulu hingga ada kebijakan dari pemerintah untuk membuka kembali destinasi wisata tersebut.

Meski begitu kebijakan tersebut belum dipatuhi sebagian orang. Diakuinya, pada libur Lebaran Senin (25/5) masih ada ratusan kendaraan baik sepeda motor dan mobil pribadi yang mengangkut rombongan wisatawan menuju Pantai Parangtritis.

Akan tetapi sesampainya di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis mereka dihalau oleh personel gabungan untuk kembali ke rumah masing-masing karena destinasi wisata Parangtritis masih ditutup.

"Hari ini saja, sejak pagi tadi sudah ada ribuan orang yang mau ke Pantai Parangtritis, kondisi (pandemi Covid-19) seperti ini kok masih nekat," kata Kasi Pemerintahan Desa Parangtritis Bantul itu.

Menurut dia, apabila personel yang meliputi Satgas Covid-19 Desa Parangtritis, FPRB Parangtritis, Kokam, Polsek Kretek, Koramil, Satpol PP dan Polres Bantul membiarkan mereka tetap berkunjung potensi penyebaran Corona di Bantul bisa mengalami lonjakan signifikan.

Sementara itu Koordinator TPR Pantai Parangtritis Bantul Rohmad Ridwanto mengatakan objek wisata di Parangtritis ditutup hingga 31 Mei 2020, namun pihaknya belum mengetahui apakah setelah tanggal itu objek langsung dibuka atau bahkan diperpanjang penutupannya.

Menurut dia, sebab hal itu merupakan wewenang Pemkab Bantul dan sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait kebijakan lebih lanjut di sektor wisata saat pandemi Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement