CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Masjid Agung Cianjur untuk pertama kalinya tidak dijadikan tempat shalat Idul Fitri 1441 H, lantaran pandemi Covid-19.
Masjid Agung Cianjur sebagai pusat kegiatan beribadah di Kabupaten Cianjur terpaksa meniadakan shalat Idul Fitri tahun ini, setelah melakukan musyawarah pemerintah dengan MUI, DKM Masjid Agung, Ormas Islam dan beberapa tokoh masyarakat.
“Setelah kami musyawarah dengan berbagai pihak, mulai dari MUI, ormas Islam dan toko Islam, diputuskan Masjid Agung tidak dijadikan salat Idul Fitri tahun ini,” ujar Plt Bupati Cianjur Herman Suherman pada Ayobandung.Com saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (23/5).
Meski Masjid Agung Cianjur tidak menggelar shalat Idul Fitri , tidak berarti pemerintah melarang, silahkan menggelar shalat Idul Fitri tapi dengan catatan.
Herman Suherman mengatakan, catatan warga Cianjur yang dilarang shalat Idul Fitri di antaranya, bagi warga yang sedang sakit dan warga yang mudik dari zona merah.
“Bagi warga yang sakit mendingan shalat Idul Fitri di rumah saja, begitu pula sama yang mudik dari kota zona merah,” tuturnya.
Bagi yang melaksanakan shalat Idul Fitri, tetap harus mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan dilarang bersalaman usai salat.
“Semua anjuran pemerintah itu untuk kebaikan masyarakat, mengingat pandemi Covid-19 masih berbahaya,” tandasnya.