REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sejumlah masjid di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara tetap melaksanakan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah yang jatuh pada hari ini, Ahad (24/5). Pelaksanaan sholat Idul Fitri dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan bagi jamaah yang datang melaksanakan sholat Idul Fitri.
Pelaksanaan sholat Idul Fitri berjamaah tetap dilaksanakan meskipun sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan imbauan agar pelaksanaan sholat Idul Fitri dilakukan di rumah saja, guna mencegah penyebaran Covid-19 yang melanda Indonesia.
Salah satu masjid yang menyelenggarakan sholat Idul Fitri yakni Masjid Raya Al Mashun Medan, yang berada di Jalan Sisingamangaraja. Pantauan Antara di lokasi, para jamaah yang hendak memasuki area masjid harus melalui proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Adapun proses pemeriksaan yang dilakukan mulai dari mencuci tangan hingga pemeriksaan suhu tubuh. Para jamaah juga diwajibkan untuk menggunakan masker.