REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menampik pernyataan pembukaan sekolah merupakan keputusan sepihak Kemendikbud RI. Sebaliknya, dia mengatakan, keputusan membuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM), merupakan pertimbangan Gugus Tugas Covid-19.
"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," ujar Nadiem seperti dikutip dari pernyataan resmi Kemendikbud, Sabtu (23/5).
Nadiem menegaskan, pernyataan tersebut juga telah disampaikan secara langsung dalam telekonferensi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu lalu.
Ia menegaskan, kabar pembukaan sekolah yang akan dilakukan pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli 2020, merupakan rumor yang tidak benar. "Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.
Dia melanjutkan, di berbagai negara, awal ajaran baru memang relatif tetap. Namun demikian, penyesuaian metode tetap akan disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.
"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik. Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas," ungkap Nadiem