REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Gubernur Sulawesi Tengah, H Longki Djanggola menjamin stok berbagai jenis kebutuhan pokok masyarakat untuk menghadapi Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah di seluruh kabupaten/kota di daerah ini cukup aman.
"Saya tegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan dan harga bahan kebutuhan pokok dijamin oleh pemerintah," katanya di Palu, Sabtu (23/5).
Gubernur Longki mengatakan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 terus berupaya maksimal untuk menjamin ketersediaan barang/bahan kebutuhan pokok maupun lainnya agar tetap tersedia di pasaran dalam jumlah yang memadai.
Selama ini, stok semua bahan pokok dan bahan-bahan lainnya cukup memadai sehingga dapat memenuhi permintaan masyarakat sekalipun selama mada pandemi Covid-19 dan puasa hingga hari raya Idul Fitri.
Sejumlah kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, daging, telur,bawang merah, bawang putih, susu, mantega, tepung terigu maupun gas elpiji 3kg cukup tersedia dalam jumlah yang memadai.
Karena itu, kata dia, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mengkhawatirkannya, apalagi sampai harus memborong beberapa bahan kebutuhan pokok karena takut kekurangan.
Menurut Gubernur Longki, aksi borong tidak perlu terjadi, sebab pemerintah menjamin semua kebutuhan masyarakat tetap tersedia dalam jumlah yang memadai baik di tingkat distributor maupun pengecer.
Dia juga menegaskan dalam hal pengawasan terhadap bahan kebutuhan pokok dan lainnya, pemerintah melalui satgas pangan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan.
"Jika ada distributor maupun pengecer yang berani dan terbukti melakukan pelanggaran dengan menimbun stok atau menaikan harga secara sepihak akan ditindak tegas oleh satgas pangan," kata Gubernur Longki.
Dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat, pemerintah dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sulteng juga telah melaksanakan operasi pasar mobile dan juga pasar murah dengan tetap mengacu kepada protokol gugus tugas Covid-19.
Seperti tetap menjaga jarak antara pembeli dengan penjual, pakai masker dan mencuci tangan saat hendak melakukan transaksi jual-beli.